Berita

Jumpa pers virtual Perludem dan ICW terkait iklan kampanye Capres-Cawapres 2024, Rabu (20/12)/Repro

Politik

Temuan ICW dan Perludem: Ratusan Juta Uang Kampanye Capres Tidak Tercatat KPU RI

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Iklan kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 di media sosial ternyata banyak yang tidak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana temuan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), nilai iklan kampanye di media sosial tersebut mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam satu platform di bawah perusahaan Meta, yakni membawahi Facebook, Instagram, Messenger dan beberapa medsos lain.

Peneliti Perludem, Heroik Pratama memaparkan, biaya iklan 3 capres-cawapres ini bisa dilihat publik melalui data open source Meta Ads Library.


"Kita bisa melihat iklan politik 3 pasangan calon, mayoritas kita maknai sebagai sumbangan dari pihak lain. Dalam hal ini, yang beriklan di dalam media sosial tersebut ternyata banyak akun pendukung, bukan akun pribadi masing-masing paslon," ujar Heroik dalam jumpa pers virtual yang digelar Rabu (20/12).

Temuan biaya kampanye paslon Pilpres 2024 di Meta Group tercatat mulai 16 November hingga 25 Desember 2023. Rincian biaya iklan pun bisa diakses publik hanya dengan memasukkan kata kunci nama capres/cawapres 2024.

"Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan," tambah peneliti Perludem lainnya, Kahfi Adlah Hafiz.

Dalam dokumen pemaparan Perludem dan ICW, ada 15 akun pengiklan Anies-Muhaimin yang bukan akun resmi paslon tersebut. Meta mencatat, total biaya iklan mereka selama periode 16 November hingga 25 Desember 2023 sebesar Rp444 juta (Rp 444.345.531).

Sementara, pasangan Prabowo-Gibran dibuatkan iklan kampanye oleh 33 akun di Meta yang juga terverifikasi sebagai kelompok simpatisan, dengan total pembiayaan sekitar Rp779 juta (Rp 778.930.409).

“Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan. Terdapat satu akun berasal dari badan usaha nonpemerintah,” tambah Kahfi.

Adapun untuk pasangan Ganjar-Mahfud dikampanyekan oleh 87 akun melalui iklan di Meta, dan merogoh kocek paling besar yaitu sekitar Rp829 juta (Rp 829.163.419) yang kebanyakan bersumber dari pendukung atau relawan.

“Akun pengiklan dalam tiap iklan kampanye mayoritas berasal dari akun relawan atau pendukung. Ini jadi salah satu penyebab mengapa biaya iklan di media sosial tidak tampak di LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” demikian Kahfi.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, catatan dana kampanye yang dipublikasikan KPU tidak memuat penggunaan anggaran kampanye di medsos.

Untuk pasangan Anies-Muhaimin, sumber keuangan tercatat hanya dari pasangan calon sebesar Rp1 miliar.

Kemudian iklan pasangan Prabowo-Gibran yang bersumber dari calon senilai Rp2 miliar, dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang senilai Rp600 juta, dan jasa senilai Rp28.838.800.000. Totalnya, pasangan Prabowo-Gibran mengeluarkan anggaran Rp31.438.800.000.

Sementara untuk pasangan Ganjar-Mahfud nilainya Rp100 juta yang bersumber dari kedua paslon. Untuk sumber keuangan dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk uang senilai Rp2.950.000.000, dan dari sumbangan pihak lain perseorangan berupa uang senilai Rp1.670.999

Lalu sumber keuangan kampanye Ganjar-Mahfud dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah berupa uang tercatat senilai Rp20.324.250.000. Total keuangan kampanye paslon Ganjar-Mahfud tercatat sebesar Rp23.375.920.999.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya