Berita

Jumpa pers virtual Perludem dan ICW terkait iklan kampanye Capres-Cawapres 2024, Rabu (20/12)/Repro

Politik

Temuan ICW dan Perludem: Ratusan Juta Uang Kampanye Capres Tidak Tercatat KPU RI

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Iklan kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 di media sosial ternyata banyak yang tidak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana temuan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), nilai iklan kampanye di media sosial tersebut mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam satu platform di bawah perusahaan Meta, yakni membawahi Facebook, Instagram, Messenger dan beberapa medsos lain.

Peneliti Perludem, Heroik Pratama memaparkan, biaya iklan 3 capres-cawapres ini bisa dilihat publik melalui data open source Meta Ads Library.


"Kita bisa melihat iklan politik 3 pasangan calon, mayoritas kita maknai sebagai sumbangan dari pihak lain. Dalam hal ini, yang beriklan di dalam media sosial tersebut ternyata banyak akun pendukung, bukan akun pribadi masing-masing paslon," ujar Heroik dalam jumpa pers virtual yang digelar Rabu (20/12).

Temuan biaya kampanye paslon Pilpres 2024 di Meta Group tercatat mulai 16 November hingga 25 Desember 2023. Rincian biaya iklan pun bisa diakses publik hanya dengan memasukkan kata kunci nama capres/cawapres 2024.

"Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan," tambah peneliti Perludem lainnya, Kahfi Adlah Hafiz.

Dalam dokumen pemaparan Perludem dan ICW, ada 15 akun pengiklan Anies-Muhaimin yang bukan akun resmi paslon tersebut. Meta mencatat, total biaya iklan mereka selama periode 16 November hingga 25 Desember 2023 sebesar Rp444 juta (Rp 444.345.531).

Sementara, pasangan Prabowo-Gibran dibuatkan iklan kampanye oleh 33 akun di Meta yang juga terverifikasi sebagai kelompok simpatisan, dengan total pembiayaan sekitar Rp779 juta (Rp 778.930.409).

“Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan. Terdapat satu akun berasal dari badan usaha nonpemerintah,” tambah Kahfi.

Adapun untuk pasangan Ganjar-Mahfud dikampanyekan oleh 87 akun melalui iklan di Meta, dan merogoh kocek paling besar yaitu sekitar Rp829 juta (Rp 829.163.419) yang kebanyakan bersumber dari pendukung atau relawan.

“Akun pengiklan dalam tiap iklan kampanye mayoritas berasal dari akun relawan atau pendukung. Ini jadi salah satu penyebab mengapa biaya iklan di media sosial tidak tampak di LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” demikian Kahfi.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, catatan dana kampanye yang dipublikasikan KPU tidak memuat penggunaan anggaran kampanye di medsos.

Untuk pasangan Anies-Muhaimin, sumber keuangan tercatat hanya dari pasangan calon sebesar Rp1 miliar.

Kemudian iklan pasangan Prabowo-Gibran yang bersumber dari calon senilai Rp2 miliar, dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang senilai Rp600 juta, dan jasa senilai Rp28.838.800.000. Totalnya, pasangan Prabowo-Gibran mengeluarkan anggaran Rp31.438.800.000.

Sementara untuk pasangan Ganjar-Mahfud nilainya Rp100 juta yang bersumber dari kedua paslon. Untuk sumber keuangan dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk uang senilai Rp2.950.000.000, dan dari sumbangan pihak lain perseorangan berupa uang senilai Rp1.670.999

Lalu sumber keuangan kampanye Ganjar-Mahfud dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah berupa uang tercatat senilai Rp20.324.250.000. Total keuangan kampanye paslon Ganjar-Mahfud tercatat sebesar Rp23.375.920.999.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya