Berita

Jumpa pers virtual Perludem dan ICW terkait iklan kampanye Capres-Cawapres 2024, Rabu (20/12)/Repro

Politik

Temuan ICW dan Perludem: Ratusan Juta Uang Kampanye Capres Tidak Tercatat KPU RI

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Iklan kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 di media sosial ternyata banyak yang tidak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana temuan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), nilai iklan kampanye di media sosial tersebut mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam satu platform di bawah perusahaan Meta, yakni membawahi Facebook, Instagram, Messenger dan beberapa medsos lain.

Peneliti Perludem, Heroik Pratama memaparkan, biaya iklan 3 capres-cawapres ini bisa dilihat publik melalui data open source Meta Ads Library.


"Kita bisa melihat iklan politik 3 pasangan calon, mayoritas kita maknai sebagai sumbangan dari pihak lain. Dalam hal ini, yang beriklan di dalam media sosial tersebut ternyata banyak akun pendukung, bukan akun pribadi masing-masing paslon," ujar Heroik dalam jumpa pers virtual yang digelar Rabu (20/12).

Temuan biaya kampanye paslon Pilpres 2024 di Meta Group tercatat mulai 16 November hingga 25 Desember 2023. Rincian biaya iklan pun bisa diakses publik hanya dengan memasukkan kata kunci nama capres/cawapres 2024.

"Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan," tambah peneliti Perludem lainnya, Kahfi Adlah Hafiz.

Dalam dokumen pemaparan Perludem dan ICW, ada 15 akun pengiklan Anies-Muhaimin yang bukan akun resmi paslon tersebut. Meta mencatat, total biaya iklan mereka selama periode 16 November hingga 25 Desember 2023 sebesar Rp444 juta (Rp 444.345.531).

Sementara, pasangan Prabowo-Gibran dibuatkan iklan kampanye oleh 33 akun di Meta yang juga terverifikasi sebagai kelompok simpatisan, dengan total pembiayaan sekitar Rp779 juta (Rp 778.930.409).

“Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan. Terdapat satu akun berasal dari badan usaha nonpemerintah,” tambah Kahfi.

Adapun untuk pasangan Ganjar-Mahfud dikampanyekan oleh 87 akun melalui iklan di Meta, dan merogoh kocek paling besar yaitu sekitar Rp829 juta (Rp 829.163.419) yang kebanyakan bersumber dari pendukung atau relawan.

“Akun pengiklan dalam tiap iklan kampanye mayoritas berasal dari akun relawan atau pendukung. Ini jadi salah satu penyebab mengapa biaya iklan di media sosial tidak tampak di LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” demikian Kahfi.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, catatan dana kampanye yang dipublikasikan KPU tidak memuat penggunaan anggaran kampanye di medsos.

Untuk pasangan Anies-Muhaimin, sumber keuangan tercatat hanya dari pasangan calon sebesar Rp1 miliar.

Kemudian iklan pasangan Prabowo-Gibran yang bersumber dari calon senilai Rp2 miliar, dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang senilai Rp600 juta, dan jasa senilai Rp28.838.800.000. Totalnya, pasangan Prabowo-Gibran mengeluarkan anggaran Rp31.438.800.000.

Sementara untuk pasangan Ganjar-Mahfud nilainya Rp100 juta yang bersumber dari kedua paslon. Untuk sumber keuangan dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk uang senilai Rp2.950.000.000, dan dari sumbangan pihak lain perseorangan berupa uang senilai Rp1.670.999

Lalu sumber keuangan kampanye Ganjar-Mahfud dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah berupa uang tercatat senilai Rp20.324.250.000. Total keuangan kampanye paslon Ganjar-Mahfud tercatat sebesar Rp23.375.920.999.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya