Berita

Ilustrasi anjungan migas lepas pantai/Net

Bisnis

Miliki Potensi 6 Triliun Cubic Feet, Sumber Gas Baru di Aceh Masuk 3 Besar Dunia

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah sumber gas baru dengan potensi yang sangat besar ditemukan di lepas pantai Aceh. Sumber gas raksasa yang berjarak 12 mil perairan Aceh itu ditemukan oleh Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd.  

"Alhamdulillah berdasarkan laporan dari Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, menyatakan bahwa hasil pengeboran offshore pada sumur Layaran-1 telah berhasil positif, yang memiliki potensi mencapai enam Triliun Cubic Feet (TCF) gas in place," ungkap Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Rabu (20/12).

Menurut Mahdinur, South Andaman merupakan Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) yang secara geografis terletak di atas 12 mil perairan laut Aceh. Mubadala Energy sendiri merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) di bawah regulator Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).


Mahdinur menyebutkan, penemuan ini adalah keberhasilan Pengeboran sumur Layaran-1. Hal tersebut berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Mubadala Energy dan SKK Migas pada 19 Desember 2023.

"Penemuan ini bisa melebihi dari penemuan sumur Geng North-1, cekungan Kutai dan masuk ke dalam tiga besar dunia," tuturnya.

Penemuan tersebut, lanjut Mahdi, juga diberitakan oleh gulfnews.com. Dirinya berharap informasi penemuan sumber gas ini dan kabar sebelumnya tentang keberhasilan Harbour Energy/ Primer Oil yang juga sukses dalam pengeboran sumur eksplorasi timphan-1 di WK Andaman II, akan menjadi harapan mimpi kejayaan Migas Aceh

"Oleh karenanya mari kita bersiap-siap membekali untuk memenuhi kebutuhan akibat dampak positif dari sebuah usaha eksploitasi Migas," ujar Mahdi.

Lebih jauh, melalui penemuan sumber gas ini, Mahdi berharap masyarakat Aceh tidak lagi penonton, tetapi berpikir strategis melakukan sejumlah persiapan yang diperlukan. Agar di masa yang akan datang, kesempatan kerja putra putri Aceh dapat tertampung sebanyak banyak mungkin.

Selain itu, kata Mahdi, dengan adanya sumber gas baru tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA) di masa mendatang akan semakin bertambah.

"PT PEMA selaku perusahaan milik Pemerintah Aceh, bisa mengambil peran usahanya pada berbagai rantai bisnis hulu dan hilir usaha Migas di Aceh. Apalagi Dana Otsus Aceh beberapa tahun ke depan akan berakhir," sambungnya.

Terakhir Mahdi mengatakan, dengan adanya kabar gembira penemuan Giant Reservoir Gas di wilayah Aceh ini, pihaknya mengajak semua pihak mengambil kesempatan dan peluang sebagai upaya pengganti dana Otsus untuk Aceh di masa akan datang. Walaupun tidak sebesar yang sudah diterima oleh Pemerintah Aceh saat ini.

"Namun mungkin saja barangkali bisa lebih besar. Semoga kita tidak hanya bisa menonton. Insya Allah," pungkas Mahdinur.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya