Berita

Ilustrasi anjungan migas lepas pantai/Net

Bisnis

Miliki Potensi 6 Triliun Cubic Feet, Sumber Gas Baru di Aceh Masuk 3 Besar Dunia

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah sumber gas baru dengan potensi yang sangat besar ditemukan di lepas pantai Aceh. Sumber gas raksasa yang berjarak 12 mil perairan Aceh itu ditemukan oleh Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd.  

"Alhamdulillah berdasarkan laporan dari Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, menyatakan bahwa hasil pengeboran offshore pada sumur Layaran-1 telah berhasil positif, yang memiliki potensi mencapai enam Triliun Cubic Feet (TCF) gas in place," ungkap Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Rabu (20/12).

Menurut Mahdinur, South Andaman merupakan Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) yang secara geografis terletak di atas 12 mil perairan laut Aceh. Mubadala Energy sendiri merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) di bawah regulator Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).


Mahdinur menyebutkan, penemuan ini adalah keberhasilan Pengeboran sumur Layaran-1. Hal tersebut berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Mubadala Energy dan SKK Migas pada 19 Desember 2023.

"Penemuan ini bisa melebihi dari penemuan sumur Geng North-1, cekungan Kutai dan masuk ke dalam tiga besar dunia," tuturnya.

Penemuan tersebut, lanjut Mahdi, juga diberitakan oleh gulfnews.com. Dirinya berharap informasi penemuan sumber gas ini dan kabar sebelumnya tentang keberhasilan Harbour Energy/ Primer Oil yang juga sukses dalam pengeboran sumur eksplorasi timphan-1 di WK Andaman II, akan menjadi harapan mimpi kejayaan Migas Aceh

"Oleh karenanya mari kita bersiap-siap membekali untuk memenuhi kebutuhan akibat dampak positif dari sebuah usaha eksploitasi Migas," ujar Mahdi.

Lebih jauh, melalui penemuan sumber gas ini, Mahdi berharap masyarakat Aceh tidak lagi penonton, tetapi berpikir strategis melakukan sejumlah persiapan yang diperlukan. Agar di masa yang akan datang, kesempatan kerja putra putri Aceh dapat tertampung sebanyak banyak mungkin.

Selain itu, kata Mahdi, dengan adanya sumber gas baru tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA) di masa mendatang akan semakin bertambah.

"PT PEMA selaku perusahaan milik Pemerintah Aceh, bisa mengambil peran usahanya pada berbagai rantai bisnis hulu dan hilir usaha Migas di Aceh. Apalagi Dana Otsus Aceh beberapa tahun ke depan akan berakhir," sambungnya.

Terakhir Mahdi mengatakan, dengan adanya kabar gembira penemuan Giant Reservoir Gas di wilayah Aceh ini, pihaknya mengajak semua pihak mengambil kesempatan dan peluang sebagai upaya pengganti dana Otsus untuk Aceh di masa akan datang. Walaupun tidak sebesar yang sudah diterima oleh Pemerintah Aceh saat ini.

"Namun mungkin saja barangkali bisa lebih besar. Semoga kita tidak hanya bisa menonton. Insya Allah," pungkas Mahdinur.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya