Berita

Ilustrasi anjungan migas lepas pantai/Net

Bisnis

Miliki Potensi 6 Triliun Cubic Feet, Sumber Gas Baru di Aceh Masuk 3 Besar Dunia

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah sumber gas baru dengan potensi yang sangat besar ditemukan di lepas pantai Aceh. Sumber gas raksasa yang berjarak 12 mil perairan Aceh itu ditemukan oleh Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd.  

"Alhamdulillah berdasarkan laporan dari Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, menyatakan bahwa hasil pengeboran offshore pada sumur Layaran-1 telah berhasil positif, yang memiliki potensi mencapai enam Triliun Cubic Feet (TCF) gas in place," ungkap Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Rabu (20/12).

Menurut Mahdinur, South Andaman merupakan Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) yang secara geografis terletak di atas 12 mil perairan laut Aceh. Mubadala Energy sendiri merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) di bawah regulator Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).


Mahdinur menyebutkan, penemuan ini adalah keberhasilan Pengeboran sumur Layaran-1. Hal tersebut berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Mubadala Energy dan SKK Migas pada 19 Desember 2023.

"Penemuan ini bisa melebihi dari penemuan sumur Geng North-1, cekungan Kutai dan masuk ke dalam tiga besar dunia," tuturnya.

Penemuan tersebut, lanjut Mahdi, juga diberitakan oleh gulfnews.com. Dirinya berharap informasi penemuan sumber gas ini dan kabar sebelumnya tentang keberhasilan Harbour Energy/ Primer Oil yang juga sukses dalam pengeboran sumur eksplorasi timphan-1 di WK Andaman II, akan menjadi harapan mimpi kejayaan Migas Aceh

"Oleh karenanya mari kita bersiap-siap membekali untuk memenuhi kebutuhan akibat dampak positif dari sebuah usaha eksploitasi Migas," ujar Mahdi.

Lebih jauh, melalui penemuan sumber gas ini, Mahdi berharap masyarakat Aceh tidak lagi penonton, tetapi berpikir strategis melakukan sejumlah persiapan yang diperlukan. Agar di masa yang akan datang, kesempatan kerja putra putri Aceh dapat tertampung sebanyak banyak mungkin.

Selain itu, kata Mahdi, dengan adanya sumber gas baru tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA) di masa mendatang akan semakin bertambah.

"PT PEMA selaku perusahaan milik Pemerintah Aceh, bisa mengambil peran usahanya pada berbagai rantai bisnis hulu dan hilir usaha Migas di Aceh. Apalagi Dana Otsus Aceh beberapa tahun ke depan akan berakhir," sambungnya.

Terakhir Mahdi mengatakan, dengan adanya kabar gembira penemuan Giant Reservoir Gas di wilayah Aceh ini, pihaknya mengajak semua pihak mengambil kesempatan dan peluang sebagai upaya pengganti dana Otsus untuk Aceh di masa akan datang. Walaupun tidak sebesar yang sudah diterima oleh Pemerintah Aceh saat ini.

"Namun mungkin saja barangkali bisa lebih besar. Semoga kita tidak hanya bisa menonton. Insya Allah," pungkas Mahdinur.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya