Berita

Ilustrasi anjungan migas lepas pantai/Net

Bisnis

Miliki Potensi 6 Triliun Cubic Feet, Sumber Gas Baru di Aceh Masuk 3 Besar Dunia

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah sumber gas baru dengan potensi yang sangat besar ditemukan di lepas pantai Aceh. Sumber gas raksasa yang berjarak 12 mil perairan Aceh itu ditemukan oleh Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd.  

"Alhamdulillah berdasarkan laporan dari Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, menyatakan bahwa hasil pengeboran offshore pada sumur Layaran-1 telah berhasil positif, yang memiliki potensi mencapai enam Triliun Cubic Feet (TCF) gas in place," ungkap Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Rabu (20/12).

Menurut Mahdinur, South Andaman merupakan Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) yang secara geografis terletak di atas 12 mil perairan laut Aceh. Mubadala Energy sendiri merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) di bawah regulator Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).


Mahdinur menyebutkan, penemuan ini adalah keberhasilan Pengeboran sumur Layaran-1. Hal tersebut berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Mubadala Energy dan SKK Migas pada 19 Desember 2023.

"Penemuan ini bisa melebihi dari penemuan sumur Geng North-1, cekungan Kutai dan masuk ke dalam tiga besar dunia," tuturnya.

Penemuan tersebut, lanjut Mahdi, juga diberitakan oleh gulfnews.com. Dirinya berharap informasi penemuan sumber gas ini dan kabar sebelumnya tentang keberhasilan Harbour Energy/ Primer Oil yang juga sukses dalam pengeboran sumur eksplorasi timphan-1 di WK Andaman II, akan menjadi harapan mimpi kejayaan Migas Aceh

"Oleh karenanya mari kita bersiap-siap membekali untuk memenuhi kebutuhan akibat dampak positif dari sebuah usaha eksploitasi Migas," ujar Mahdi.

Lebih jauh, melalui penemuan sumber gas ini, Mahdi berharap masyarakat Aceh tidak lagi penonton, tetapi berpikir strategis melakukan sejumlah persiapan yang diperlukan. Agar di masa yang akan datang, kesempatan kerja putra putri Aceh dapat tertampung sebanyak banyak mungkin.

Selain itu, kata Mahdi, dengan adanya sumber gas baru tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA) di masa mendatang akan semakin bertambah.

"PT PEMA selaku perusahaan milik Pemerintah Aceh, bisa mengambil peran usahanya pada berbagai rantai bisnis hulu dan hilir usaha Migas di Aceh. Apalagi Dana Otsus Aceh beberapa tahun ke depan akan berakhir," sambungnya.

Terakhir Mahdi mengatakan, dengan adanya kabar gembira penemuan Giant Reservoir Gas di wilayah Aceh ini, pihaknya mengajak semua pihak mengambil kesempatan dan peluang sebagai upaya pengganti dana Otsus untuk Aceh di masa akan datang. Walaupun tidak sebesar yang sudah diterima oleh Pemerintah Aceh saat ini.

"Namun mungkin saja barangkali bisa lebih besar. Semoga kita tidak hanya bisa menonton. Insya Allah," pungkas Mahdinur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya