Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Net

Politik

Siang Ini Nama-nama Majelis Kehormatan MK Diumumkan

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan dibentuk permanen, dan nama-nama yang akan menjabat akan diumumkan pada Rabu siang ini (20/12).

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Mahkamah Konstitusi (MK), pengumuman keanggotaan MKMK akan dipimpin Ketua MK, Suhartoyo melalui jumpa pers di  Rabu (20/12).

"Penunjukan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)," tulis Humas MK dalam keterangannya.


Diterangkan, tiga nama yang akan menjadi anggota MKMK telah memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.

"Anggota MKMK berasal dari unsur hakim konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademisi berlatar belakang bidang hukum," urai Humas MK.

Setelah diumumkan siang nanti, ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada 8 Januari 2023, dan dilakukan oleh Ketua MK, Suhartoyo serta dihadiri oleh Hakim Konstitusi dan para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

"MKMK permanen ini akan dibantu oleh Sekretariat MKMK  yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal MK pada 24 Oktober 2023," demikian Humas MK.

Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) UU 7/2020 tentang MK yang menyatakan, "Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk MKMK.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, pada 3 Februari 2023, MK telah menetapkan Peraturan MK 1/2023 tentang MKMK yang berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK.

Selain itu MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya