Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Net

Politik

Siang Ini Nama-nama Majelis Kehormatan MK Diumumkan

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan dibentuk permanen, dan nama-nama yang akan menjabat akan diumumkan pada Rabu siang ini (20/12).

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Mahkamah Konstitusi (MK), pengumuman keanggotaan MKMK akan dipimpin Ketua MK, Suhartoyo melalui jumpa pers di  Rabu (20/12).

"Penunjukan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)," tulis Humas MK dalam keterangannya.

Diterangkan, tiga nama yang akan menjadi anggota MKMK telah memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.

"Anggota MKMK berasal dari unsur hakim konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademisi berlatar belakang bidang hukum," urai Humas MK.

Setelah diumumkan siang nanti, ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada 8 Januari 2023, dan dilakukan oleh Ketua MK, Suhartoyo serta dihadiri oleh Hakim Konstitusi dan para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

"MKMK permanen ini akan dibantu oleh Sekretariat MKMK  yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal MK pada 24 Oktober 2023," demikian Humas MK.

Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) UU 7/2020 tentang MK yang menyatakan, "Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk MKMK.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, pada 3 Februari 2023, MK telah menetapkan Peraturan MK 1/2023 tentang MKMK yang berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK.

Selain itu MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya