Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, dorong adanya tindak lanjut atas temuan PPATK oleh aparat penegak hukum/RMOL

Politik

PPATK Temukan Transaksi Janggal ke Bendum Parpol, Mahfud MD Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal yang mengalir ke sejumlah bendahara partai politik (parpol) harus diungkap dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

“Harus diperiksa, karena PPATK itu dibentuk dulu oleh UU memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum kita,” tegas Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, kepada wartawan di Graha Oikoumene, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Mahfud menambahkan, temuan PPATK itu bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, KPK, atau Kepolisian.


“Itu harus diperiksa oleh Kejaksaan kalau itu dilaporkan ke Kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh Kepolisian kalau dilaporkan ke Kepolisian. Itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima dugaan adanya transaksi janggal yang diberikan PPATK.

Seperti telah disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, data PPATK itu menyampaikan temuan transaksi uang keluar dan masuk dari rekening bendahara parpol senilai ratusan miliar rupiah, pada periode April hingga Oktober 2023.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya