Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net
Tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan diumumkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI siang ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pimpinan Bawaslu RI akan melangsungkan jumpa pers di kantornya, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (19/12) pukul 13.30 WIB.
Direncanakan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja akan didampingi beberapa anggota Bawaslu RI lainnya, menyampaikan tindak lanjut temuan PPATK.
Temuan PPATK yang dimaksud terkait dengan transaksi janggal di rekening bendahara partai politik pada masa kampanye Pemilu Serentak 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan, pada Pemilu Serentak 2024 ada kenaikan laporan transaksi keuangan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang, khususnya pada masa kampanye naik 100 persen.
Salah satu tolak ukurnya, Ivan menyebutkan pendanaan kampanye tidak sesuai dengan isi Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) peserta pemilu yang tidak berubah.
"Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," ucap Ivan usai menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12).
Ivan bahkan menyebutkan, dana ilegal itu berjumlah triliunan rupiah, dan melibatkan ribuan nama yang terafiliasi dengan partai politik (parpol).
Bahkan, dia juga memastikan persoalan itu telah disampaikan kepada Bawaslu dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Beberapa hari lalu, Anggota KPU RI Idham Holik juga telah merespon temuan PPATK tersebut, dengan menyatakan ada laporan terkait arus keluar dan masuk dana tidak wajar dalam rekening bendahara parpol.
"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah," ujar Idham kepada wartawan, Sabtu (16/12).
Selain itu, calon wakil presiden nomor urut 3 yang masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD juga bersuara, meminta agar temuan PPATK itu diusut tuntas Bawaslu RI.
"Jadi jangan diam Bawaslu-nya," ujar Mahfud dalam sebuah video yang disebar tim kampanyenya, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12).
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?" demikian Mahfud menambahkan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bahkan menyatakan, data yang pihaknya peroleh dari PPATK merupakan data intelijen, sehingga tidak mudah untuk diungkap ke publik.