Berita

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni/Net

Politik

Jabat Anggota DPR, 4 Bendum Parpol Ini Tidak Punya Kekayaan hingga Rp500 M

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 01:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nilai harta kekayaan sejumlah bendahara umum partai politik yang tercatat sebagai pejabat negara, ternyata tidak sebesar nilai transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Mengacu data temuan PPATK yang diperoleh Komisi Pemilu Umum (KPU) dan telah diungkap ke publik, nilai transaksi janggal yang tercatat keluar dan masuk dari rekening bendahara umum parpol mencapai setengah triliun rupiah.

Namun, berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 4 bendahara umum parpol yang memperbaharui LHKPN-nya karena masih menjabat anggota DPR RI.


Empat bendahara umum parpol yang memperbaharui LHKPN-nya hingga tahun 2022 itu antara lain Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey; Partai Nasdem Ahmad Sahroni; Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman; dan Bendahara Umum Partai Golkar, Dito Ganinduto.

Jika dirinci satu persatu, nilai total harta kekayaan Olly Dondokambey mencapai Rp223, 88 miliar pada tahun 2021; Ahmad Sahroni hingga tahun 2022 sebesar Rp298,80 miliar; Dito Ganinduto hingga tahun 2022 sebesar Rp103,54 miliar, dan Mahfudz Abdurrahman sebesar Rp4,70 miliar.

Sementara, LHKPN Bendahara Umum PAN, Totok Daryanto diperbaharui pada 2018, dan nilainya hanya sebesar Rp8,70 miliar. Selain itu, ada dua bendahara parpol yang tidak memperbaharui LHKPN-nya. yaitu Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio dan Bendahara Umum Partai Gelora, Achmad Rilyadi.

Renville memiliki LHKPN terakhir tahun 2005, karena menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009. Adapun Achmad Rilyadi terakhir melapor harta kekayaan pada tahun 2011 ketika menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014.

Pada tahun 2005, harta kekayaan Renville yang terlapor sebesar Rp85 juta, sedangkan Achmad Rilyadi pada tahun 2011 sebesar Rp25,60 miliar.

Adapun bendahara umum parpol parlemen nasional yang tidak memiliki LHKPN karena bukan pejabat negara di antaranya Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Mulyatno Djiwandono; dan Bendahara Umum PPP, Surya Batara Kartika.

Sedangkan, bendahara umum parpol nasional non parlemen yang tak memiliki LHKPN karena belum lolos parlemen antara lain PBB, Kenia Khairunnisa Mahendra; Bendahara Umum Gelora, Achmad Rilyadi; Bendahara Umum Garuda, M. Faiz Rozi, Bendahara Umum Prima Diena Charolin Mondong; Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari; Bendahara Umum Perindo, Henry Suparman; dan Bendahara Umum Hanura, Halim Shahab.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya