Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto/Ist

Publika

Jawaban Anies soal IKN Berputar-putar seperti Gasing

OLEH: SUGIYANTO
SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 10:14 WIB

DALAM debat capres perdana pada Selasa (12/12), capres nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terhadap pertanyaan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Ganjar menekankan perlunya pernyataan yang jelas mengenai pendapat Anies terkait Indonesia-sentris yang ingin dibangun dan impian besar untuk memindahkan IKN dari Jakarta.

Dalam pertanyaannya, Ganjar menyoroti berbagai kondisi di Jakarta seperti kemacetan, migrasi penduduk, polusi, dan meminta pendapat Anies mengenai semua hal tersebut.

Anies, dalam merespons pertanyaan Ganjar, menyatakan bahwa berbagai permasalahan di Jakarta harus diselesaikan dan tidak boleh ditinggalkan. Ia bahkan memberikan contoh masalah yang harus diatasi, seperti masalah lingkungan hidup, lalu lintas, dan kepadatan penduduk.

Dalam responsnya terhadap pertanyaan Ganjar, Anies dengan panjang lebar menegaskan bahwa meninggalkan semua masalah di Jakarta tidak akan secara otomatis menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada titik ini, tanggapan Anies terhadap pertanyaan Ganjar sangat relevan dan tepat.

Yang menarik, saat Ganjar mencoba merangkum jawaban Anies, terlihat bahwa Anies berada dalam posisi oposisi terhadap beberapa kebijakan, termasuk IKN, dengan menolak kelanjutan proyek tersebut.

Dalam konteks ini, seharusnya jawaban Anies adalah memastikan respons Ganjar, yakni apakah akan melanjutkan atau menolak IKN.

Sayangnya, Anies tidak memberikan jawaban yang tegas terkait dukungan atau penolakan terhadap kelanjutan IKN. Sebaliknya, jawaban Anies terhadap respons Ganjar terkesan panjang lebar dan berputar-putar, mirip gasing.

Berikut jawaban Anies atas respons Ganjar soal apakah Anies menolak IKN dilanjutkan sebagai berikut:

“Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya sesudah jadi undang-undang,” jawab Anies," kata Anies.

“Pada saat dialognya dilakukan setelah menjadi undang-undang, siapapun yang kritis dianggap oposisi dan siapapun yang pro dianggap pro pemerintah. Sebab, tidak ada proses pembahasan yang komprehensif yang memberikan ruang kepada publik,” sambungnya.

“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum berikan ruang kepada publik untuk membahas sebuah peraturan sebelum dia ditetapkan,” urai Anies

“Sepertinya negara kekuasaan di mana penguasa menentukan hukum dan kemudian dari situ kita semua berdebat pro kontra,” tegas Anies.

Itulah semua jawaban Anies yang tidak nyambung dan berputar-putar seperti gasing atas respons Ganjar, termasuk rakyat Indonesia yang juga menginginkan ketegasan jawaban, apakah Anies akan melanjutkan atau menolak proyek IKN.  

Namun sayang, respons Anies bias. Sepertinya Anies enggan menjawab menolak kelanjutan IKN karena proyek tersebut dilindungi oleh Undang-Undang (UU IKN). Jika Anies menolak, bisa diartikan bahwa ia adalah calon pemimpin yang tidak patuh terhadap UU dan mungkin mengajarkan rakyat Indonesia untuk melanggar hukum.

Selain itu, mungkin Anies ingat proyek reklamasi Jakarta, sehingga jawabannya tidak tegas. Kasus proyek reklamasi teluk Jakarta dapat dijadikan referensi terkait kebijakan Anies saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sebab, meskipun memicu pro dan kontra, Anies pada akhirnya melanjutkan proyek reklamasi dengan alasan bahwa pulau reklamasi tersebut telah dibangun.

Penulis adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya