Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta/Net

Politik

Transaksi Janggal di Masa Kampanye, Bawaslu Dituntut Aktif Dalami Temuan PPATK

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transkasi janggal di masa kampanye Pemilu 2024, dituntut untuk didalami sesegera mungkin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menerangkan, temuan PPATK merupakan data valid yang harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya oleh Bawaslu.

"Bawaslu perlu menindaklanjuti dalam bentuk minimal sampai ke analisa, apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Menurutnya, Bawaslu memiliki beberapa langkah aktif untuk mendalami suatu dugaan pelanggaran pemilu. Salah satunya, melakukan telaah atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Apalagi, dia memandang dugaan transaksi janggal bernilai triliunan rupiah melibatkan ribuan nama yang terafiliasi dengan partai politik, dan diduga merupakan peserta pemilu.

"Tentu saja perlu ditelusuri oleh Bawaslu, apakah ada dugaan. Ini informasi publik yang disampaikan oleh PPATK," tegasnya.

"Kalau nanti ada dugaan pelanggaran administrasi atau pidana, maka objek atau subjek hukumnya sudah jelas," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya