Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Cegah Kematian Massal Terulang, Ini Usulan Komnas HAM

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 02:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan usia maksimum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu Serentak 2024 disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal tersebut supaya kematian massal petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu di Pemilu Serentak 2019 tidak terulang.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, usia maksimum yang diterapkan KPU RI untuk KPPS masih tinggi, yaitu 55 tahun jika dibanding penerapan di Pilkada Serentak 2020.


"Ini masih lebih tinggi dari batas usia yang ditetapkan oleh KPU pada Pilkada serentak 2020 yang lalu, yakni 50 tahun," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (15/12).

Berdasarkan berbagai kajian, Pramono menegaskan bahwa kematian petugas ad hoc KPU pada Pemilu 2019 yang lalu adalah kematian wajar, yang resikonya semakin meningkat bagi mereka yang punya komorbid.

"Paling banyak penyakit kardiovaskular, hipertensi dan stroke, serta berusia lanjut," sambungnya menegaskan.

Karena itu, mantan Anggota KPU RI periode 2017-2022 itu menuturkan, salah satu langkah antisipasi paling penting pada tahap awal proses rekrutmen adalah pemeriksaan kesehatan.

"Serta pembatasan usia yang lebih ketat bagi setiap warga negara yang ingin mendaftar sebagai petugas Pemilu," sambungnya.

Kendati begitu, Pramono mengapresiasi KPU yang sudah menurunkan batas usia minimum petugas KPPS dari semula 60 tahun menjadi 50 tahun.

Hanya saja, dia menyarankan KPU agar memperketat tes kesehatan pada rekrutmen KPPS, apabila batas usia yang dipakai adalah 55 tahun.

"Komnas HAM berharap, proses verifikasi syarat kesehatan bagi calon petugas pemilu yang berusia di atas 50 tahun, perlu diperketat sehingga dapat menekan risiko dan lebih menjamin hak atas kesehatan Petugas pada Pemilu 2024 nanti," tandasnya.

Kematian massal petugas ad hoc KPU yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019, tercatat sebanyak 485 anggota KPPS dan sebanyak 10.997 orang mengalami sakit.

Tragedi memilukan di Pemilu Serentak 2019 itu disebabkan beban kerja petugas KPPS yang berat, karena harus menyelesaikan proses hitung dan rekapitulasi suara pemilu yang baru pertama kali dilakukan serentak pada tahun 2019.

Pasalnya, surat suara yang dihitung bukan hanya pada pemilihan presiden (Pilpres), tapi juga pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPRD Kota, dan DPD RI. Artinya ada lima jenis pemilihan yang dilakukan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya