Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Belanja Perpajakan Indonesia pada 2022 Sentuh Angka Rp323,5 Triliun, Naik 4,4 Persen

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai belanja perpajakan secara keseluruhan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya mengungkapkan nilai belanja perpajakan Indonesia pada 2022 tercatat sebesar Rp323,5 triliun atau sebesar 1,65 persen dari PDB.

"Nilai tersebut secara nominal meningkat sebesar 4,4 persen dibandingkan nilai belanja perpajakan tahun 2021 yang bernilai Rp310,0 triliun atau 1,83 persen PDB yang disebabkan oleh mulai pulihnya perekonomian nasional," jelas Kepala BKF Febrio Kacaribu pada Kamis (14/12), seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan.


Berdasarkan jenis pajak, PPN masih mendominasi nilai belanja perpajakan, yaitu mencapai lebih dari setengah total belanja perpajakan. Untuk 2022, belanja perpajakan PPN mencapai Rp192,8 triliun atau sebesar 59,6 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. Sementara belanja perpajakan PPh mencapai Rp113,9 triliun atau sebesar 35,2 persen dari total belanja perpajakan 2022.

“Belanja perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM," terang Febrio.

Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022.

Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok sebesar Rp38,6 triliun, jasa angkutan umum sebesar Rp14,3 triliun, serta jasa pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar Rp20,8 triliun dan Rp5,8 triliun.

Sektor UMKM menerima manfaat sebesar Rp69,7 triliun atau sebesar 21,5 persen dari total belanja perpajakan. Insentif tersebut diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang.

"Untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas antara lain tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka yang pada tahun 2022 masing-masing bernilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8,0 triliun." terang Febrio.

Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang memiliki komitmen besar dalam menerapkan keterbukaan informasi kepada publik mengenai alokasi dan penggunaan sumber daya fiskal.

Upaya menjaga transparansi belanja perpajakan terus dilakukan melalui publikasi laporan belanja perpajakan secara reguler.

Laporan ini disusun dengan memerhatikan elemen penting dalam prinsip transparansi fiskal sebagaimana yang diperkenalkan oleh IMF melalui Fiscal Transparency Code, yang menjadi salah satu acuan BPK.

Terbitan tahun ini juga mencantumkan proyeksi penghitungan belanja perpajakan sampai dengan tiga tahun ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK serta untuk menyesuaikan dengan praktik umum yang dilakukan oleh negara-negara di dunia.

Dia menuturkan, penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya Pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting," kata Febrio.

Keterbukaan Indonesia akan informasi belanja perpajakan ini telah mendapat pengakuan dan terkonfirmasi dari publikasi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada Oktober 2023, yang menempatkan Laporan Belanja Perpajakan Indonesia pada peringkat 1 di ASEAN dalam indeks transparansi tersebut.

Secara global, Indonesia menempati peringkat terbaik ke-8 di antara negara anggota G20 dan terbaik ke-15 di dunia di atas UK, Jepang, dan India.

Kementerian Keuangan percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya