Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Belanja Perpajakan Indonesia pada 2022 Sentuh Angka Rp323,5 Triliun, Naik 4,4 Persen

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai belanja perpajakan secara keseluruhan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya mengungkapkan nilai belanja perpajakan Indonesia pada 2022 tercatat sebesar Rp323,5 triliun atau sebesar 1,65 persen dari PDB.

"Nilai tersebut secara nominal meningkat sebesar 4,4 persen dibandingkan nilai belanja perpajakan tahun 2021 yang bernilai Rp310,0 triliun atau 1,83 persen PDB yang disebabkan oleh mulai pulihnya perekonomian nasional," jelas Kepala BKF Febrio Kacaribu pada Kamis (14/12), seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan.


Berdasarkan jenis pajak, PPN masih mendominasi nilai belanja perpajakan, yaitu mencapai lebih dari setengah total belanja perpajakan. Untuk 2022, belanja perpajakan PPN mencapai Rp192,8 triliun atau sebesar 59,6 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. Sementara belanja perpajakan PPh mencapai Rp113,9 triliun atau sebesar 35,2 persen dari total belanja perpajakan 2022.

“Belanja perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM," terang Febrio.

Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022.

Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok sebesar Rp38,6 triliun, jasa angkutan umum sebesar Rp14,3 triliun, serta jasa pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar Rp20,8 triliun dan Rp5,8 triliun.

Sektor UMKM menerima manfaat sebesar Rp69,7 triliun atau sebesar 21,5 persen dari total belanja perpajakan. Insentif tersebut diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang.

"Untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas antara lain tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka yang pada tahun 2022 masing-masing bernilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8,0 triliun." terang Febrio.

Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang memiliki komitmen besar dalam menerapkan keterbukaan informasi kepada publik mengenai alokasi dan penggunaan sumber daya fiskal.

Upaya menjaga transparansi belanja perpajakan terus dilakukan melalui publikasi laporan belanja perpajakan secara reguler.

Laporan ini disusun dengan memerhatikan elemen penting dalam prinsip transparansi fiskal sebagaimana yang diperkenalkan oleh IMF melalui Fiscal Transparency Code, yang menjadi salah satu acuan BPK.

Terbitan tahun ini juga mencantumkan proyeksi penghitungan belanja perpajakan sampai dengan tiga tahun ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK serta untuk menyesuaikan dengan praktik umum yang dilakukan oleh negara-negara di dunia.

Dia menuturkan, penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya Pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting," kata Febrio.

Keterbukaan Indonesia akan informasi belanja perpajakan ini telah mendapat pengakuan dan terkonfirmasi dari publikasi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada Oktober 2023, yang menempatkan Laporan Belanja Perpajakan Indonesia pada peringkat 1 di ASEAN dalam indeks transparansi tersebut.

Secara global, Indonesia menempati peringkat terbaik ke-8 di antara negara anggota G20 dan terbaik ke-15 di dunia di atas UK, Jepang, dan India.

Kementerian Keuangan percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya