Berita

Korban Ya (21) warga Bengkulu Utara korban penipuan penerimaan calon Bintara Polri di Polda Bengkulu/Ist

Hukum

Pemuda di Bengkulu Kena Tipu Modus Lulus Calon Bintara Polri, Rp750 Juta Melayang

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pemuda asal Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Ya (21), menjadi korban penipuan penerimaan calon Bintara Polri di Polda Bengkulu tahun 2023. Untuk menggapai cita-citanya menjadi anggota Korps Bhayangkara tersebut, Ya bahkan mengaku sudah menyetorkan duit hingga Rp750 juta.

Ya mengaku, penipuan yang dialaminya bermula saat gagal mengikuti tes penerimaan Bintara Polri di Polda Bengkulu.

Saat itulah, ayah Ya bertemu dengan tetangganya berinisal Ka. Oleh tetangganya itu, ayah Ya diiming-imingi bahwa anaknya bisa lulus tes bintara Polri lewat bantuan seorang kenalannya.


"Dari rekomendasi tetangga, ayah saya bertemu dengan terlapor berinisial SAN. Saat itulah terlapor mengaku bisa membantu meluluskan kembali dengan jalur khusus. Pada saat itu terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp600 juta dan disetujui ayah saya dengan memberikan uang itu secara bertahap," kata Ya dikutip dari Kantor Berita RMOLBengkulu, Jumat (15/12).

Uang yang diberikan ayah dan ibu Ya kepada SAN lebih dari tiga kali. Dua kalinya diberikan kepada istri terlapor berinisial Be.

"Tidak hanya Rp600 juta, SAN mengatakan bahwa uang itu masih kurang. Terlapor kembali meminta uang sebesar Rp150 juta. Jadi total keseluruhan uang yang diserahkan sebesar Rp750 juta," kata Ya.

Aksi penipuan itu baru disadari Ya ketika melihat surat kelulusan yang diberikan terlapor kepada dirinya.

"Saya diberikan surat lulus layaknya peserta tes pada umumnya. Dari surat itu saya mengetahui bahwa itu penipuan. Sebab, surat yang diberikan terlapor kepada saya agak janggal pada penomoran suratnya. Setelah saya konsultasikan ke teman kakak saya yang anggota polisi, barulah tahu itu penipuan," kata Ya.

Selang beberapa hari setelah mengetahui bahwa itu penipuan, lanjut Ya, dirinya diajak oleh teman kakaknya yang polisi untuk melapor ke Polda Bengkulu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya