Berita

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri Ijtima Ulama 2023, di Sentul, Bogor, Sabtu (18/11)/RMOL

Politik

Pakta Integritas Diteken, Ijtima Ulama Resmi Dukung Amin

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, resmi didukung Ijtima Ulama, setelah pakta integritas ditandatangani.

Kabar itu juga dibenarkan Co-Kapten Timnas Amin, Yusuf Martak. "Begitu ditandatangani pasangan Amin, otomatis saling mendukung," katanya, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/12).

Menurutnya ada 13 poin yang dipesankan Ijtima Ulama kepada Amin. Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dari rongrongan sekularisme, Islamofobia, terorisme, separatisme dan imperialisme.


Selanjutnya, menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS No XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme, dan mengamanatkan untuk menutup celah, baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.

Kemudian, menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur Perpres No I/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No 5/1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156 a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun, wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.

"Menghormati posisi ulama dan tokoh agama, serta bersedia mempertimbangkan pendapat para ulama dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara," bunyi salah satu butir amanat pakta integritas.

Kelima, revolusi akhlak di semua sektor kehidupan, untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah, demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah, dengan melindungi masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lain yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia, serta yang bertentangan dengan Pancasila.

Kemudian, menjamin terselenggaranya sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

Berikutnya, mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, agar dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta serta memperbaiki segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

Kedelapan, memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin, dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat kebijakan upah layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Bila butuh mendatangkan tenaga kerja asing terbatas pada tenaga ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri, semata untuk tujuan transfer of knowledge, dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas.

"Memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Serta melarang penyebaran paham zionisme, karena mengandung ajaran apartheid yang rasis dan fasis," pesan Ijtima Ulama berikutnya.

Kesepuluh, menegakan hukum dan HAM yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakkan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.

Selanjutnya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal-ugalan.

Menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan, sesuai UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.

Terakhir, memperkuat profesi advokat agar mendapat perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa dan hakim, demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum, serta melaksanakan program landreform untuk memberantas para mafia tanah.

"Kami selaku pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres dan Pemilu 2024, menyatakan memahami dan siap melaksanakan pesan yang dihasilkan Ijtima Ulama dan Tokoh," kata Anies dan Muhaimin.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya