Berita

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan/Ist

Nusantara

DPRD Bogor Tindaklanjuti Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS PBI

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kemensos.

"Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisanto dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12).


Dalam rapat tersebut, turut dihadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur Kelurahan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyampaikan dalam rapat tersbeut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. Selain itu, ia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.

Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

“Kuota yang tersedia masih ada sekitar 40 ribu lagi. Nah kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan veirifikasi dan validasi data atas peserta yang dinonaktifkan, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegas Devie.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, turut menekankan pihak BPJS Kesehatan Kota Bogor agar lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja. Ia pun menyoroti perihal turunnya UHC Kota Bogor yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Ini tentunya harus menjadi fokus bersama, kalau UHC turun dan pelayanan tidak maksimal, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” tutup Sri.

Dari hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan terdapat poin-poin yang dihasilkan. Pertama, DPRD Kota Bogor meminta kepada Dinkes Kota Bogor dan seluruh kepala Puskesmas di Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.

Kedua, Gus M, meminta agar BPJS Kota Bogor, selalu melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan perihal adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat. Ketiga, ia memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

“Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya