Berita

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan/Ist

Nusantara

DPRD Bogor Tindaklanjuti Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS PBI

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kemensos.

"Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisanto dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12).

Dalam rapat tersebut, turut dihadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur Kelurahan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyampaikan dalam rapat tersbeut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. Selain itu, ia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.

Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

“Kuota yang tersedia masih ada sekitar 40 ribu lagi. Nah kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan veirifikasi dan validasi data atas peserta yang dinonaktifkan, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegas Devie.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, turut menekankan pihak BPJS Kesehatan Kota Bogor agar lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja. Ia pun menyoroti perihal turunnya UHC Kota Bogor yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Ini tentunya harus menjadi fokus bersama, kalau UHC turun dan pelayanan tidak maksimal, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” tutup Sri.

Dari hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan terdapat poin-poin yang dihasilkan. Pertama, DPRD Kota Bogor meminta kepada Dinkes Kota Bogor dan seluruh kepala Puskesmas di Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.

Kedua, Gus M, meminta agar BPJS Kota Bogor, selalu melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan perihal adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat. Ketiga, ia memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

“Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya