Berita

Deklarasi Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (13/12)/Ist

Nusantara

IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah Titip Lima Pesan Ini

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) resmi dideklarasikan di Gedung RRI, Jakarta, pada hari ini, Rabu (13/12).

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan organisasi kewartawanan tersebut. Yakni, sebagai pendidik, pelurus informasi, muahhid atau pemersatu, mujaddid atau pembaharu, dan berperan sebagai pejuang kebenaran.

Dadang mengatakan, pihaknya mengapresiasi lahirnya IKAJI. Menurutnya, Muhammadiyah seperti halnya NU, Persis, dan organisasi Islam lainnya adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sejak awal, Muhammadiyah berhubungan erat dengan jurnalisme.


“KH Ahmad Dahlan menerbitkan buletin dan majalah berbahasa Jawa,” terangnya.
 
Kemudian pada 1915, Haji Fachrudin mendirikan Suara Muhammadiyah (SM). Saat ini, SM sudah berusia 108 tahun. Bahkan, mendapat penghargaan sebagai media paling tua dan masih terbit sampai saat ini di Indonesia.
 
Atas dasar itulah, Muhammadiyah sangat berkaitan erat dengan dunia jurnalisme.

“Karena dakwah adalah jurnalisme. Menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan mengajak orang berbuat baik. Jadi, kelahiran IKAJI sangat penting untuk muhammadiyah,” jelas Guru Besar Sosiologi Agama UIN Bandung itu.
 
Menurut Dadang, IKAJI tidak hanya untuk Muhammadiyah, tapi inklusif untuk semua.

“Sebenarnya agak terlambat, tapi Alhamdulillah kita bisa deklarasikan. Tidak hanya jurnalis Muhammadiyah, tapi semua jurnalis yang mempunyai pikiran seperti jurnalis Muhammadiyah dalam menyebarkan amar ma’ruf nahi munkar,” tuturnya.
 
Lebih jauh Dadang mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan IKAJI di masa mendatang. Pertama, IKAJI sebagai pendidik. Mendidik kepada masyarakat dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan. Sekarang, kata Dadang, jurnalisme sangat pragmatis, dan pendek sumbunya. Media sosial bukan sebagai pendidikan, tapi sebagai pembodohan, dengan informasi sampah.
 
“Kita sulit menyeleksi. Walaupun kita ada akhlaqul sosmediyah. Maka, berhati-hatilah dengan medsos, dengan informasi yang masuk. IKAJI harus Berperan sebagai educator atau sebagai muaddib,” paparnya.
 
Peran kedua adalah menjadi pelurus informasi. Informasi yang bengkok harus diluruskan. Bisa mencari informasi yang lebih akurat, dan pas untuk disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai menyebar informasi yang salah kepada publik.
 
Ketiga, sebagai muahhid atau pemersatu. Peran dari jurnalis itu pemersatu bangsa, pemersatu umat.

“Mungkin kita menghindari hal yang bisa mengadu domba masyarakat, misinformasi. Ini penting, masyarakat yang multikultural bisa menjadi retak yang susah dipersatukan. Maka peranan ini penting,” ujarnya.
 
Peran Keempat, menjadi mujaddid atau pembaharu. Melakukan pembaharuan dalam pemikiran, orientasi, dan pengetahuan masyarakat. itu merupakan satu ajaran dari Islam. Seperti menumbuhkan minat baca. Sebab, sekarang minat baca merosot, bahkan dalam titik terendah. Maka, perlu membangkitkan minat baca masyarakat.
 
Sementara pesan kelima, berperan sebagai pejuang kebenaran. Dadang mengaku terenyuh ketika melihat banyak jurnalis yang meninggal di Palestina. Mereka telah menyuarakan apa yang terjadi. Walaupun konsekuensinya mereka harus terbunuh.

“Lima peran ini yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan IKAJI bisa lestari,” demikian Dadang.

Deklarasi IKAJI dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting.

Selain Dadang Kahmad, hadir Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, hingga Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, dan tokoh lainnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya