Berita

Deklarasi Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (13/12)/Ist

Nusantara

IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah Titip Lima Pesan Ini

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) resmi dideklarasikan di Gedung RRI, Jakarta, pada hari ini, Rabu (13/12).

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan organisasi kewartawanan tersebut. Yakni, sebagai pendidik, pelurus informasi, muahhid atau pemersatu, mujaddid atau pembaharu, dan berperan sebagai pejuang kebenaran.

Dadang mengatakan, pihaknya mengapresiasi lahirnya IKAJI. Menurutnya, Muhammadiyah seperti halnya NU, Persis, dan organisasi Islam lainnya adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sejak awal, Muhammadiyah berhubungan erat dengan jurnalisme.


“KH Ahmad Dahlan menerbitkan buletin dan majalah berbahasa Jawa,” terangnya.
 
Kemudian pada 1915, Haji Fachrudin mendirikan Suara Muhammadiyah (SM). Saat ini, SM sudah berusia 108 tahun. Bahkan, mendapat penghargaan sebagai media paling tua dan masih terbit sampai saat ini di Indonesia.
 
Atas dasar itulah, Muhammadiyah sangat berkaitan erat dengan dunia jurnalisme.

“Karena dakwah adalah jurnalisme. Menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan mengajak orang berbuat baik. Jadi, kelahiran IKAJI sangat penting untuk muhammadiyah,” jelas Guru Besar Sosiologi Agama UIN Bandung itu.
 
Menurut Dadang, IKAJI tidak hanya untuk Muhammadiyah, tapi inklusif untuk semua.

“Sebenarnya agak terlambat, tapi Alhamdulillah kita bisa deklarasikan. Tidak hanya jurnalis Muhammadiyah, tapi semua jurnalis yang mempunyai pikiran seperti jurnalis Muhammadiyah dalam menyebarkan amar ma’ruf nahi munkar,” tuturnya.
 
Lebih jauh Dadang mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan IKAJI di masa mendatang. Pertama, IKAJI sebagai pendidik. Mendidik kepada masyarakat dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan. Sekarang, kata Dadang, jurnalisme sangat pragmatis, dan pendek sumbunya. Media sosial bukan sebagai pendidikan, tapi sebagai pembodohan, dengan informasi sampah.
 
“Kita sulit menyeleksi. Walaupun kita ada akhlaqul sosmediyah. Maka, berhati-hatilah dengan medsos, dengan informasi yang masuk. IKAJI harus Berperan sebagai educator atau sebagai muaddib,” paparnya.
 
Peran kedua adalah menjadi pelurus informasi. Informasi yang bengkok harus diluruskan. Bisa mencari informasi yang lebih akurat, dan pas untuk disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai menyebar informasi yang salah kepada publik.
 
Ketiga, sebagai muahhid atau pemersatu. Peran dari jurnalis itu pemersatu bangsa, pemersatu umat.

“Mungkin kita menghindari hal yang bisa mengadu domba masyarakat, misinformasi. Ini penting, masyarakat yang multikultural bisa menjadi retak yang susah dipersatukan. Maka peranan ini penting,” ujarnya.
 
Peran Keempat, menjadi mujaddid atau pembaharu. Melakukan pembaharuan dalam pemikiran, orientasi, dan pengetahuan masyarakat. itu merupakan satu ajaran dari Islam. Seperti menumbuhkan minat baca. Sebab, sekarang minat baca merosot, bahkan dalam titik terendah. Maka, perlu membangkitkan minat baca masyarakat.
 
Sementara pesan kelima, berperan sebagai pejuang kebenaran. Dadang mengaku terenyuh ketika melihat banyak jurnalis yang meninggal di Palestina. Mereka telah menyuarakan apa yang terjadi. Walaupun konsekuensinya mereka harus terbunuh.

“Lima peran ini yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan IKAJI bisa lestari,” demikian Dadang.

Deklarasi IKAJI dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting.

Selain Dadang Kahmad, hadir Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, hingga Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, dan tokoh lainnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya