Berita

Deklarasi Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (13/12)/Ist

Nusantara

IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah Titip Lima Pesan Ini

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) resmi dideklarasikan di Gedung RRI, Jakarta, pada hari ini, Rabu (13/12).

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan organisasi kewartawanan tersebut. Yakni, sebagai pendidik, pelurus informasi, muahhid atau pemersatu, mujaddid atau pembaharu, dan berperan sebagai pejuang kebenaran.

Dadang mengatakan, pihaknya mengapresiasi lahirnya IKAJI. Menurutnya, Muhammadiyah seperti halnya NU, Persis, dan organisasi Islam lainnya adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sejak awal, Muhammadiyah berhubungan erat dengan jurnalisme.


“KH Ahmad Dahlan menerbitkan buletin dan majalah berbahasa Jawa,” terangnya.
 
Kemudian pada 1915, Haji Fachrudin mendirikan Suara Muhammadiyah (SM). Saat ini, SM sudah berusia 108 tahun. Bahkan, mendapat penghargaan sebagai media paling tua dan masih terbit sampai saat ini di Indonesia.
 
Atas dasar itulah, Muhammadiyah sangat berkaitan erat dengan dunia jurnalisme.

“Karena dakwah adalah jurnalisme. Menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan mengajak orang berbuat baik. Jadi, kelahiran IKAJI sangat penting untuk muhammadiyah,” jelas Guru Besar Sosiologi Agama UIN Bandung itu.
 
Menurut Dadang, IKAJI tidak hanya untuk Muhammadiyah, tapi inklusif untuk semua.

“Sebenarnya agak terlambat, tapi Alhamdulillah kita bisa deklarasikan. Tidak hanya jurnalis Muhammadiyah, tapi semua jurnalis yang mempunyai pikiran seperti jurnalis Muhammadiyah dalam menyebarkan amar ma’ruf nahi munkar,” tuturnya.
 
Lebih jauh Dadang mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan IKAJI di masa mendatang. Pertama, IKAJI sebagai pendidik. Mendidik kepada masyarakat dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan. Sekarang, kata Dadang, jurnalisme sangat pragmatis, dan pendek sumbunya. Media sosial bukan sebagai pendidikan, tapi sebagai pembodohan, dengan informasi sampah.
 
“Kita sulit menyeleksi. Walaupun kita ada akhlaqul sosmediyah. Maka, berhati-hatilah dengan medsos, dengan informasi yang masuk. IKAJI harus Berperan sebagai educator atau sebagai muaddib,” paparnya.
 
Peran kedua adalah menjadi pelurus informasi. Informasi yang bengkok harus diluruskan. Bisa mencari informasi yang lebih akurat, dan pas untuk disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai menyebar informasi yang salah kepada publik.
 
Ketiga, sebagai muahhid atau pemersatu. Peran dari jurnalis itu pemersatu bangsa, pemersatu umat.

“Mungkin kita menghindari hal yang bisa mengadu domba masyarakat, misinformasi. Ini penting, masyarakat yang multikultural bisa menjadi retak yang susah dipersatukan. Maka peranan ini penting,” ujarnya.
 
Peran Keempat, menjadi mujaddid atau pembaharu. Melakukan pembaharuan dalam pemikiran, orientasi, dan pengetahuan masyarakat. itu merupakan satu ajaran dari Islam. Seperti menumbuhkan minat baca. Sebab, sekarang minat baca merosot, bahkan dalam titik terendah. Maka, perlu membangkitkan minat baca masyarakat.
 
Sementara pesan kelima, berperan sebagai pejuang kebenaran. Dadang mengaku terenyuh ketika melihat banyak jurnalis yang meninggal di Palestina. Mereka telah menyuarakan apa yang terjadi. Walaupun konsekuensinya mereka harus terbunuh.

“Lima peran ini yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan IKAJI bisa lestari,” demikian Dadang.

Deklarasi IKAJI dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting.

Selain Dadang Kahmad, hadir Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, hingga Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, dan tokoh lainnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya