Berita

Ketua DPRD Medan, Hasyim/Ist

Politik

Melompat ke Nasdem, 4 Anggota DPRD Medan Diberhentikan

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Kota Medan pada Selasa hari ini (12/12) dijadwalkan menggelar sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggotanya.

"Benar, kita akan menggelar sidang Paripurna PAW tanggal 12 (Desember 2023) ini," kata Ketua DPRD Medan, Hasyim dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (12/12).

Dikatakan Hasyim, PAW akan dilakukan secara langsung terhadap empat orang Anggota DPRD Medan, yakni Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).


Meski berasal dari tiga partai yang berbeda, keempatnya sama-sama berlabuh ke Partai Nasdem. Keempatnya diketahui akan kembali maju sebagai caleg DPRD Medan pada Pemilu 2024 dari Partai Nasdem.

"Sidang PAW nya dilakukan untuk empat orang langsung. Dua dari Fraksi Gerindra, satu dari Fraksi Golkar, dan satu dari Fraksi PKS," ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.

Terkait SK Gubernur yang menetapkan PAW terhadap empat orang tersebut, Hasyim menyebutkan bahwa DPRD Kota Medan telah menerimanya.

"Dari info yang saya dapat, SK dari Gubernur sudah turun. Untuk pastinya boleh tanyakan langsung ke Sekwan (Sekretaris DPRD Medan)," kata Hasyim.

Terpisah, Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar membenarkan sidang Paripurna PAW tersebut.

Ali Sipahutar menegaskan bahwa sidang Paripurna PAW itu akan dilaksanakan pada Selasa (12/12) karena pihaknya telah mendapatkan SK Gubernur Sumatera Utara terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.

Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar).

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS).

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).

"Keempatnya akan dilantik sekaligus, secara bersamaan di Sidang Paripurna PAW hari Selasa nanti," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya