Berita

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12)/RMOL

Hukum

Pengacara Firli Ungkap SYL Ketakutan Sebelum Ditetapkan Tersangka KPK

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Takut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri saat membacakan surat permohonan dalam sidang pertama gugatan praperadilan yang diajukan Firli selaku pemohon melawan Kapolda Metro Jaya selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin siang (11/12).

"Patut diduga, dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.


Sejumlah tindakan dimaksud, di antaranya patut diduga telah membuat atau menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas) tentang dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 12 Agustus 2023 yang diduga dilakukan oleh unsur pimpinan KPK.

"Terhadap upaya tersebut, pemohon tidak gentar. Saya ulangi, pemohon tidak gentar. Sebagai Ketua KPK RI, pemohon tetap tegak lurus, pemohon tetap tegak lurus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Ian Iskandar.

Terbukti kata Ian, pada 11 Oktober 2023, KPK menetapkan SYL bersama-sama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka, dan dilakukan tindakan penahanan.

Ian menjelaskan, penyidikan yang dilakukan KPK terhadap SYL bermula dari Dumas sekitar 2022 tentang adanya dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang diduga dilakukan Mentan SYL.

Setelah itu, KPK memulai proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan pada 6 Januari 2023. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah orang dan mengumpulkan alat bukti.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada 13 Juni 2023, KPK melakukan gelar perkara atau ekspose. Hasilnya, dugaan korupsi di Kementan tersebut dapat dilakukan tindakan penyidikan.

Selanjutnya pada 26 September 2023, KPK kemudian memulai tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Sprindik nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya