Berita

Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo/Ist

Politik

Ganjar Usul Koruptor Dibui di Nusakambangan, Tama Langkun: Bukti Komitmen Antikorupsi

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gagasan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menempatkan narapidana tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) ketika nanti terpilih menjadi presiden dinilai wajar.

Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama Satrya Langkun mengatakan, wacana LP Nusakambangan menjadi penjara para koruptor yang digagas tersebut menjadi bukti keberanian dan komitmen Ganjar-Mahfud memberantas korupsi di Tanah Air.

"Dalam konteks ini, tindak pidana korupsi harus dianggap sebagai kejahatan yang berat dan kejahatan luar biasa, sehingga sanksi dan juga tempat penjaranya pun juga jauh di seberang sana, di Nusakambangan, yang kemudian menambah efek jera," kata Tama dikutip Minggu (10/12).


Perihal penjara para koruptor yang selama ini sebagian berada di LP Sukamiskin, Bandung, Tama mengungkapkan pemindahan ke Nusakambangan bukanlah sesuatu yang berat dan sekaligus langkah yang bisa dilakukan.

Lebih lanjut, Tama juga menekankan bahwa esensi dari hukuman kepada koruptor adalah memberikan sanksi yang maksimal dan timbulnya efek jera.

"Selain itu, penting juga melakukan revisi UU Antikorupsi mengingat sudah berusia hampir 23 tahun itu dan belum ada revisi. Padahal, modus dan pola tindak korupsi terus berkembang," kata Tama yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo ini.

Begitu pula dengan pentingnya UU Perampasan Aset, sehingga menambah berat sanksi serta efek jera yang timbul. Kemudian juga hubungan yang baik dalam konteks harmonisasi pelaksanaan penindakan perkara tindak pidana korupsi.

Tama berharap KPK, kepolisian dan  kejaksaan harmonis dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Ketika Mas Ganjar-Prof Mahfud terpilih, langkah-langkah upaya antikorupsi ini akan menjadi salah satu prioritas yang kita ke depankan," pungkas Tama.

Wacana memenjarakan koruptor di Pulau Nusakambangan dikatakan Ganjar saat berdialog bersama ribuan mahasiswa dalam Kuliah Kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (8/12).

Awalnya, Ganjar memaparkan data Transparency International tahun 2022 yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di urutan 110 dari 180 negara dengan skor 34.

Merujuk data tersebut, Ganjar menyebut pemberantasan korupsi mesti diperkuat lewat tindakan tegas pemimpin negara. Salah satunya dengan menahan koruptor di Lapas Pulau Nusakambangan.





Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya