Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Integrasi NIK Jadi Pengganti NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pelaksanaan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dilakukan secara penuh mulai 2024 mendatang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti menjelaskan bahwa implementasi ini akan berlangsung setelah sistem yang sedang dalam proses pembangunan telah selesai.

"Untuk waktu pelaksanaan implementasi penuh NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada pertengahan 2024 saat core tax diimplementasikan," ujarnya, seperti dikutip Minggu (10/12).

Menurut Dwi, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti perbankan serta berbagai Kementerian dan Lembaga yang akan memiliki interopabilitas dengan sistem informasi milik DJP.

"Masing-masing pihak saat ini sedang melakukan penyesuaian sistem informasi yang mereka miliki sehingga nantinya tidak terdapat hambatan saat implementasi core tax dilaksanakan," sambungnya.

Meski baru berlaku penuh pada pertengahan 2024, DJP mengingatkan bahwa pemadanan NIK dan NPWP harus dilakukan paling lambat pada 31 Desember 2023, sesuai dengan ketentuan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Untuk itu, DJP mengimbau kepada wajib pajak yang NIK-nya belum dipadankan dengan NPWP untuk segera melakukan pemadanan, agar jika implementasi penuh berlangsung nantinya masyarakat tidak mengalami kendala dalam transaksi yang memerlukan NPWP.

Untuk memeriksa apakah NIK dan NPWP sudah dipadankan secara otomatis oleh sistem DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah sebagai berikut:

1. Buka situs www.pajak.go.id lalu tekan "login".
2. Masukan 16 digit NIK, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukan kode keamanan yang tersedia.
3. Jika data yang Anda masukan benar, maka akan muncul dashboard profil.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya