Berita

Sidang pembacaan putusan perkara fee KSP Indosurya di PN Tangerang/Ist

Hukum

Alvin Lim Menang Gugatan dalam Perkara Sukses Fee Rp1,65 M Kasus Indosurya

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 21:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan memenangkan gugatan yang dilayangkan Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Lawfirm terhadap mantan kliennya Hendra Kargito dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pada Selasa (5/12).

Ketua Majelis Arif Budi Cahyono memutuskan bahwa Tergugat Hendra Kargito, telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencabut kuasa advokat dari LQ Indonesia Lawfirm, dalam perkara KSP Indosurya.

Hakim juga memerintahkan agar Hendra Kargito segera membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,65 miliar kepada Alvin Lim.


Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono mengatakan, awalnya Hendra Kargito yang menjadi korban investasi bodong Koperasi Indosurya meminta bantuan LQ Indonesia.

LQ Indonesia Lawfirm kemudian membuat laporan polisi yang kemudian diproses di Bareskrim Polri.

Hingga akhirnya hakim Mahkamah Agung memutuskan Henry Surya dipidana 18 tahun penjara dan aset sitaan Rp2 triliun lebih akan dibagikan ke para korban.

"Sayangnya air susu dibalas air tuba," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (6/12).

Hendra Kargito mendadak menyatakan bahwa kerugiannya telah dibayar oleh Henry Surya dan mencabut laporan polisi yang didampingi oleh pengacara LQ Indonesia.

"Tujuannya untuk menghindari membayar sukses fee 15 persen senilai Rp1,65 miliar," kata Bambang.

LQ Indonesia Lawfirm saat ini masih menunggu eksekusi aset sitaan KSO Indosurya yang senilai Rp2 triliun yang akan dibagikan oleh Kejaksaan Agung.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya