Berita

Sidang pembacaan putusan perkara fee KSP Indosurya di PN Tangerang/Ist

Hukum

Alvin Lim Menang Gugatan dalam Perkara Sukses Fee Rp1,65 M Kasus Indosurya

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 21:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan memenangkan gugatan yang dilayangkan Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Lawfirm terhadap mantan kliennya Hendra Kargito dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pada Selasa (5/12).

Ketua Majelis Arif Budi Cahyono memutuskan bahwa Tergugat Hendra Kargito, telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencabut kuasa advokat dari LQ Indonesia Lawfirm, dalam perkara KSP Indosurya.

Hakim juga memerintahkan agar Hendra Kargito segera membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,65 miliar kepada Alvin Lim.


Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono mengatakan, awalnya Hendra Kargito yang menjadi korban investasi bodong Koperasi Indosurya meminta bantuan LQ Indonesia.

LQ Indonesia Lawfirm kemudian membuat laporan polisi yang kemudian diproses di Bareskrim Polri.

Hingga akhirnya hakim Mahkamah Agung memutuskan Henry Surya dipidana 18 tahun penjara dan aset sitaan Rp2 triliun lebih akan dibagikan ke para korban.

"Sayangnya air susu dibalas air tuba," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (6/12).

Hendra Kargito mendadak menyatakan bahwa kerugiannya telah dibayar oleh Henry Surya dan mencabut laporan polisi yang didampingi oleh pengacara LQ Indonesia.

"Tujuannya untuk menghindari membayar sukses fee 15 persen senilai Rp1,65 miliar," kata Bambang.

LQ Indonesia Lawfirm saat ini masih menunggu eksekusi aset sitaan KSO Indosurya yang senilai Rp2 triliun yang akan dibagikan oleh Kejaksaan Agung.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya