Berita

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Fahri Tuding Agus Rahardjo Terlibat Mainan KTP-el, Novel Baswedan: Kata-katanya Seperti Penjahat

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah seperti penjahat.

Hal itu disampaikan Novel menanggapi postingan video di akun media sosial X alias Twitter @Fahrihamzah. Dalam video lama itu ketika Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri menyebut bahwa Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo dkk terlibat dalam permainan korupsi KTP-el.

"Fahri ini kata-katanya seperti penjahat," kata Novel seperti dikuti di akun X @nazaqistsha, Rabu (6/12).


Menurut Novel, Fahri Hamzah dari dulu konsisten memusuhi orang-orang yang mau memberantas korupsi dengan benar.

"Dan sekuat tenaga membela Firli yang merusak KPK. Kalo Fahri mau membuka soal apapun itu bagus. Karena antikorupsi itu transparansi dan akuntabilitas," pungkas Novel.

Sementara itu, dalam video yang diposting Fahri itu, Fahri menyatakan bahwa Agus Rahardjo terlibat dalam permainan korupsi KTP-el.

"Ini omongan saya nih, omong kosong itu, itu adalah permainannya Nazaruddin sama Novel, sama Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat itu. Sudah lah, percaya saya deh, bohong ini semua nggak ada," kata Fahri dalam video berdurasi 32 detik yang diunggah pada Rabu siang (6/12).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya