Berita

Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep/Net

Politik

Gubernur-Wagub DKJ Ditunjuk Presiden, Pengamat: Kaesang dan Bobby Berpeluang Besar

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR bisa memuluskan karir politik putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

Pasalnya, dalam Pasal 10 Bab IV RUU DKJ mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI, alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, jika RUU DKJ disahkan, Presiden RI masih diemban oleh Jokowi, sementara Jokowi akhir-akhir ini sedang terkesan menguasai banyak persoalan politik.


Mulai dari keputusan MK yang disebut-sebut meloloskan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, hingga Jokowi meneken keputusan Menteri hingga Walikota tak harus mundur dari jabatannya jika mengikuti Pemilu 2024.

“Kaesang dan Bobby menjadi miliki peluang besar,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (6/11).

Di sisi lain, Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menilai bahwa RUU DKJ bisa saja untuk antisipasi Jokowi apabila Prabowo-Gibran gagal di Pilpres 2024.

“Maka bisa saja RUU DKJ menjadi cadangan jika kekuasaan keluarga Jokowi gagal diteruskan oleh Gibran, Gibran bisa ditunjuk sebagai Gubernur DKJ,” pungkasnya.

Sebelumnya, RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik. Itu lantaran pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU DKJ untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, Fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut.

Pengesahan diambil dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/12).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya