Berita

Ilustrasi/Rep

Nusantara

Dikawal Sejumlah Kementerian, P3PD Pintu Gerbang Peningkatan Kapasitas Desa

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Program penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah mendukung implementasi Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal sejumlah kementerian dan lembaga.

Dikutip dari situs resmi P3PD, Selasa (5/12), program itu diharapkan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.

Peningkatan kapasitas berbasis permintaan dan kebutuhan, menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar, pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.

Lebih lanjut dijelaskan, sistem pendukung yang dikembangkan pemerintah pusat (baik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kemenko PMK), tidak hanya mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, tapi juga bisa digunakan pemerintah daerah dan desa.

P3PD yang merupaka kerjasama Pemerintah RI dan Bank Dunia itu juga bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan desa di lokasi program.

Antara lain melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas berbasis permintaan dan kebutuhan, serta penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Selain itu juga mengujicobakan mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah desa berdasarkan metrik kinerja utama dari tata kelola yang baik.

Yang terakhir, penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi, untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya