Berita

Ilustrasi/Net

Global

Demi Literasi, Siswa Selandia Baru Dilarang Bawa Handphone ke Sekolah

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atas arahan pemerintah, seluruh sekolah di Selandia Baru akan melarang siswanya membawa ponsel, guna mengatasi penurunan tingkat melek huruf di negara itu.

Perintah itu diumumkan oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon pada Jumat (1/12). Dia akan menerapkan larangan membawa ponsel ke sekolah selama 100 hari masa jabatan pertamanya.

“Kami akan melarang telepon seluler di sekolah-sekolah di seluruh Selandia Baru. Kami ingin anak-anak kami belajar dan kami ingin guru kami mengajar,” ujarnya, seperti dimuat AFP.


Sekolah-sekolah di Selandia Baru pernah membanggakan nilai literasi terbaik di dunia, namun tingkat membaca dan menulis telah menurun hingga ke titik yang cukup mengkhawatirkan.

Para peneliti dari lembaga amal Education Hub di Selandia Baru memperingatkan akan adanya krisis melek huruf pada tahun 2022, dengan menemukan lebih dari sepertiga anak usia 15 tahun hampir tidak bisa membaca atau menulis.

“Sudah jelas bahwa sesuatu harus dilakukan untuk mengatasi rendahnya tingkat melek huruf di Aotearoa Selandia Baru," ungkap laporan tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya