Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Demi Literasi, Siswa Selandia Baru Dilarang Bawa Handphone ke Sekolah

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atas arahan pemerintah, seluruh sekolah di Selandia Baru akan melarang siswanya membawa ponsel, guna mengatasi penurunan tingkat melek huruf di negara itu.

Perintah itu diumumkan oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon pada Jumat (1/12). Dia akan menerapkan larangan membawa ponsel ke sekolah selama 100 hari masa jabatan pertamanya.

“Kami akan melarang telepon seluler di sekolah-sekolah di seluruh Selandia Baru. Kami ingin anak-anak kami belajar dan kami ingin guru kami mengajar,” ujarnya, seperti dimuat AFP.


Sekolah-sekolah di Selandia Baru pernah membanggakan nilai literasi terbaik di dunia, namun tingkat membaca dan menulis telah menurun hingga ke titik yang cukup mengkhawatirkan.

Para peneliti dari lembaga amal Education Hub di Selandia Baru memperingatkan akan adanya krisis melek huruf pada tahun 2022, dengan menemukan lebih dari sepertiga anak usia 15 tahun hampir tidak bisa membaca atau menulis.

“Sudah jelas bahwa sesuatu harus dilakukan untuk mengatasi rendahnya tingkat melek huruf di Aotearoa Selandia Baru," ungkap laporan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya