Berita

Sidang dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD/Rep

Politik

Sidang Dugaan Kampanye di Luar Jadwal, Mahfud MD Dituding Langgar UU Pemilu

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, digelar untuk pertama kali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sidang dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan, digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

"Atas adanya tindakan kampanye terselubung dengan memanfaatkan acara KPU, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 patut diduga melanggar UU Pemilu," kata Anggraini, selaku pelapor perkara 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.


Lebih lanjut dijelaskan, pasal dalam UU Pemilu yang dilanggar Mahfud sebagaimana Pasal 492 juncto Pasal 276 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu," sambungnya.

"Dalam lampiran ditetapkan, jadwal masa kampanye Pemilu dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," urainya.

Berdasar ketentuan hukum itu, Anggraini memandang pantun Mahfud MD yang memuat ajakan memilih pada acara pengambilan nomor urut Capres-Cawapres, merupakan pelanggaran serius.

"Yakni dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU sebagaimana dimaksud pada Pasal 492 UU 7/2017 tentang Pemilu," tutup Anggraini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya