Berita

Sidang dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD/Rep

Politik

Sidang Dugaan Kampanye di Luar Jadwal, Mahfud MD Dituding Langgar UU Pemilu

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, digelar untuk pertama kali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sidang dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan, digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

"Atas adanya tindakan kampanye terselubung dengan memanfaatkan acara KPU, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 patut diduga melanggar UU Pemilu," kata Anggraini, selaku pelapor perkara 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.


Lebih lanjut dijelaskan, pasal dalam UU Pemilu yang dilanggar Mahfud sebagaimana Pasal 492 juncto Pasal 276 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu," sambungnya.

"Dalam lampiran ditetapkan, jadwal masa kampanye Pemilu dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," urainya.

Berdasar ketentuan hukum itu, Anggraini memandang pantun Mahfud MD yang memuat ajakan memilih pada acara pengambilan nomor urut Capres-Cawapres, merupakan pelanggaran serius.

"Yakni dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU sebagaimana dimaksud pada Pasal 492 UU 7/2017 tentang Pemilu," tutup Anggraini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya