Berita

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Herman Khaeron/RMOL

Politik

Belum Dapat Izin Cuti, Prabowo Mulai Kampanye Jumat Ini

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak seperti dua calon presiden lainnya, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, belum mulai melakukan kampanye Pilpres 2024. Salah satu penyebabnya, seperti dijelaskan Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Menteri Pertahanan RI itu belum mendapat izin cuti dari Presiden Joko Widodo.

Terkait hal ini, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron mengatakan, meski Prabowo tidak mendapat persetujuan untuk cuti pada kampanye hari pertama, namun tim kampanye nasional (TKN) sudah bergerak untuk sosialisasi ke tengah masyarakat lewat pemberian makan siang dan susu gratis.

"Yang kami turunkan adalah tim TKN dan turun untuk membagi-bagikan makan siang, dan ini merupakan bentuk implementasi program yang sudah dicanangkan dalam visi dan misi. Saya kira ke depan jika terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, (program) Pak Prabowo ini akan segera diimplementasikan," kata Herman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/11).


Disinggung mengenai peluang Prabowo mulai kampanye pada Jumat ini (1/12), Herman menyebut proses mengajukan cuti sudah diajukan ke Presiden Jokowi.

"InsyaAllah (Jumat mulai kampanye) dan akan (dimulai) dengan doa bersama. Iya cuti, nanti dalam durasi waktu ke depan kemungkinan, ya karena kami belum ada, mungkin dalam satu minggu cuti dua hari gitu," jelasnya.

Herman menambahkan, posisi Prabowo dan Gibran yang masih menjadi pejabat pemerintahan harus mempertimbangkan waktu pengambilan cuti agar program negara tidak terbengkalai lantaran sibuk kampanye Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan, saya kira Pak Prabowo dan Mas Gibran masih bisa tetap menjalankan amanah rakyat ya. Baik Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, maupun Mas Gibran sebagai Walikota Solo," demikian Herman Khaeron.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya