Berita

Konferensi Pers TKN Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Selasa (28/11)/RMOL

Politik

Kampanye Dimulai, Prabowo-Gibran Bakal Cuti Maksimal 2 Hari dalam Seminggu

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, komitmen mengambil hari cuti maksimal 2 hari dalam seminggu.

Sebab, saat ini Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sedangkan Gibran sebagai Walikota Solo.

"Beliau-beliau (Prabowo-Gibran) sudah memutuskan, tetap akan menjadi Menhan dan Walkot, dan hanya cuti maksimal satu minggu dua kali, maksimal. Kan satu minggu ada lima hari kerja. Jadi maksimal hanya akan cuti dua hari, itu pun maksimal," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di media center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).


Meski begitu, Nusron tidak menampik bila pada hari-hari kerja atau Senin-Jumat ada agenda mendesak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengharuskan Prabowo-Gibran datang, maka mereka akan mengajukan cuti.

"Kecuali ada hal-hal mendesak yang tidak bisa dihindari. Contohnya, tiba-tiba panggilan KPU pada hari kerja, yang bersangkutan kapasitasnya sebagai paslon, tentunya harus cuti," jelas Nusron.

Lanjut Nusron, komitmen itu terbukti di hari pertama masa kampanye, di mana Prabowo dan Gibran tetap menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan.

Sementara itu, TKN mengerahkan Tim Kampanye Daerah (TKD) untuk menjalankan program pembagian makan siang dan susu gratis di sejumlah wilayah di Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya