Berita

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad/Net

Hukum

Pakar Hukum: Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Gugur jika Praperadilan Dikabulkan

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK gugur jika upaya praperadilan dikabulkan Majelis Hakim.

“Kalau praperadilannya dikabulkan, berarti kan tidak menyandang status tersangka lagi dan tidak lagi diberhentikan. (Firli) Akan kembali statusnya menjadi Ketua KPK,” kata pakar hukum pidana, Prof Suparji Ahmad kepada wartawan, Senin (27/11).

Jika praperadilan Firli Bahuri dikabulkan, maka Presiden Joko Widodo harus kembali mengeluarkan Keppres pemulihan jabatannya.

Oleh karenanya, ia meminta kepada semua pihak untuk menunggu putusan praperadilan yang diajukan Firli pada Jumat, 24 November 2023. Apalagi, saat ini status Firli masih tersangka dan belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Suparji juga meminta kepada semua untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Firli Bahuri.

"Ini kan statusnya masih tersangka, ada praperadilan. Ya menunggu saja proses praperadilan,” tutup Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya