Berita

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad/Net

Hukum

Pakar Hukum: Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Gugur jika Praperadilan Dikabulkan

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK gugur jika upaya praperadilan dikabulkan Majelis Hakim.

“Kalau praperadilannya dikabulkan, berarti kan tidak menyandang status tersangka lagi dan tidak lagi diberhentikan. (Firli) Akan kembali statusnya menjadi Ketua KPK,” kata pakar hukum pidana, Prof Suparji Ahmad kepada wartawan, Senin (27/11).

Jika praperadilan Firli Bahuri dikabulkan, maka Presiden Joko Widodo harus kembali mengeluarkan Keppres pemulihan jabatannya.


Oleh karenanya, ia meminta kepada semua pihak untuk menunggu putusan praperadilan yang diajukan Firli pada Jumat, 24 November 2023. Apalagi, saat ini status Firli masih tersangka dan belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Suparji juga meminta kepada semua untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Firli Bahuri.

"Ini kan statusnya masih tersangka, ada praperadilan. Ya menunggu saja proses praperadilan,” tutup Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya