Berita

Nawawi Pomolango saat membacakan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK/Repro

Politik

Di Hadapan Presiden Jokowi, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua Sementara KPK

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango telah resmi menyampaikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo, Senin (27/11).

Acara pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada pukul 10.40 WIB.

Acara ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 tertanggal 24 November 2023 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara


Selanjutnya, Nawawi membacakan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK di bawah Al-Qur'an.

"Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," kata Nawawi.

Nawawi bersumpah, dalam melaksanakan tugasnya, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Nawawi juga bersumpah bahwa dirinya akan setia dan akan mempertahankan, serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Saya bersumpah, bahwa saya, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara," kata Nawawi.

Kemudian, Nawawi juga bersumpah akan senantiasa menolak dan tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga.

"Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya," pungkas Nawawi.

Setelah pembacaan sumpah ini, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah Ketua Sementara KPK oleh Nawawi Pomolango dan Presiden Jokowi.

Dalam acara ini, turut dihadiri insan KPK. Seperti tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa.

Selain itu, turut dihadiri Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono, Syamsuddin Haris dan Indrianto Seno Adji.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya