Berita

Unjuk rasa buruh KBB/RMOLJabar

Nusantara

Tuntut UMK Naik 15 Persen, Buruh Geruduk Pj Bupati KBB

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koalisi Lima Serikat Pekerja melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Kamis, (23/11). Koalisi tersebut menuntut Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menerbitkan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik sebesar 15 persen.

Koalisi Lima Serikat Pekerja tersebut yakni gabungan dari SPN, FSPMI, SBSI 92, GOBSI, serta KEP SPSI. Mereka melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat untuk menyampaikan tuntutan dari seluruh pekerja dan buruh di KBB.

"Kami menginginkan Bupati Bandung Barat merekomendasikan UMK Bandung Barat naik sebesar 15 persen," ucap Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja, Dede Rahmat, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, (23/11).


Diterangkan Dede, tuntutan kenaikan UMK 15 persen telah dirumuskan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bandung Barat berdasarkan survei pasar bersama Apindo dan Disnakertrans KBB.

Berdasarkan survei pasar atau kebutuhan hidup layak (KHL), lanjut dia, DPK menemukan angka kisaran sekitar 15 persen atau Rp 4 juta lebih.

"Hal itu yang kami inginkan untuk direkomendasikan," tegasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023, besaran UMP Jabar Tahun 2024 naik 3,57 persen atau menjadi Rp2.057.495 pada Selasa kemarin (21/11).

Pascapenetapan upah minimum provinsi (UMP), dia mengungkapkan, para pekerja merasakan kekhawatiran rekomendasi Pj Bupati Bandung ditolak Gubernur Jabar.

Oleh karena itu, Koalisi Lima Serikat menuntut Pj Bupati Bandung Arsan Latif untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Barat yang mewajibkan seluruh pengusaha di KBB membayar upah di atas upah minimum bagi para pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun.

"Karena hal ini pun berlaku di Kota Cimahi, berlaku di Karawang, berlaku di Jawa Timur. Itu ada aturan yang mengatakan bahwa pengusaha wajib membayar di atas upah minimum sebesar lima persen bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun," ujarnya.

"Kami harapkan ada keberpihakan dari Pemkab Bandung Barat untuk membuat sebuah regulasi seperti itu," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya