Berita

Mantan Wakapendam XVII Cenderawasih, Letkol Inf Dax Sianturi (kanan) bersama masyarakat Papua/ist

Publika

Pengakuan Belanda Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 Gugurkan Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961

OLEH: DAX SIANTURI*
KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 13:00 WIB

PADA 14 Juni 2023 lalu, Belanda melalui Perdana Menterinya Mark Rutte mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah Belanda mengakui sepenuhnya bahwa Indonesia telah merdeka sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. "Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," ujar Perdana Menteri Mark Rutte, Rabu (14/6) dikutip AD.nl.

Pengakuan Pemerintah Belanda atas Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 ini pastinya bukanlah suatu keputusan yang diambil dengan sembarangan. Sikap dan keputusan politik suatu negara tentang sejarah masa lalunya tentu telah didasari oleh pengkajian mendalam dan pertimbangan yang matang bahwa keputusan tersebut adalah benar adanya sehingga patut dinyatakan sebagai sikap politik negara.

Pengakuan ini juga secara langsung memberikan ketegasan bahwa Belanda mengakui eksistensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.


Dalam rapat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah menetapkan bahwa Papua termasuk wilayah Republik Indonesia yang menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Dengan adanya pengakuan "sepenuhnya dan tanpa syarat" dari Pemerintah Belanda tersebut juga secara tidak langsung Belanda mengakui "kekeliruan" sekaligus "mengoreksi" sikap politik-nya pada masa lalu yang terkait dengan Papua, antara lain:

1. Menolak menyerahkan wilayah Papua (Irian Barat) pada saat Konferensi Meja Bundar yang berlangsung pada 23 Agustus - 2 November 1949.

2. Mengakui manifesto politik Kemerdekaan Irian Barat pada 1 Desember 1961.

Bila dicermati, korban "kekeliruan" Pemerintah Belanda selama ini tentunya adalah bangsa Indonesia, termasuk rakyat Papua itu sendiri.

Bisa kita bayangkan, apabila pada tahun 1945 Belanda langsung mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, maka sejarah kita tidak akan "disibukkan" dengan adanya peristiwa Konferensi Meja Bundar, Manifesto Politik 1 Desember 1961, Operasi Trikora, New York Agreement, Pepera dan lain sebagainya yang menimbulkan konflik berkepanjangan di dalam negeri.

Oleh sebab itu, pengakuan ini patut kita syukuri dan momentum membuka lembaran baru untuk mewujudkan rekonsiliasi dalam menyikapi konflik Papua.

Terlebih dari itu, dengan adanya pengakuan ini klaim kelompok Papua Merdeka yang selama puluhan tahun menyatakan bahwa Papua bukan bagian dari NKRI dan Papua telah merdeka pada 1 Desember 1961 otomatis gugur.

Dengan demikian, sesungguhnya saat ini kelompok Papua Merdeka sudah tidak memiliki dasar historis yang legal tentang klaim mereka tersebut. Sikap politik Pemerintah Belanda ini tentunya dapat menggugah kesadaran dari kelompok Papua Merdeka sebagai pembelajaran bahwa ternyata pada masa lalu Papua hanya dijadikan komoditas Belanda untuk mempertahankan politik kolonialismenya di wilayah Republik Indonesia.

Papua hanya dijadikan "alat" oleh Belanda untuk melawan keinginan bangsa Indonesia menjadikan masyarakat Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang telah menyatakan kemerdekaannya sejak 17 Agustus 1945.

Setiap tahunnya, front politik Papua Merdeka seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) selalu menjadikan tanggal 1 Desember sebagai agenda peringatan Kemerdekaan Papua.

Mereka menjadikan peringatan 1 Desember sebagai momentum menunjukan eksistensinya dengan menyebarkan narasi kepada publik tentang adanya pengakuan Manifesto Politik West Papua oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1961.

Dengan adanya pernyataan PM Belanda pada 14 Juni 2023, maka jelas narasi yang dilemparkan oleh kelompok Papua Merdeka tersebut telah terbantahkan dan menjadi sesuatu yang tidak valid.

Artinya, bantahan atas klaim Papua merdeka bukan lagi hanya dilakukan oleh Pemerintah RI, namun juga oleh Pemerintah Belanda yang selama ini namanya selalu "dipakai" oleh kelompok Papua Merdeka saat melakukan doktrinisasi dan propaganda kepada publik.

Pada akhirnya, sebagai bangsa Indonesia, sepatutnya kita menyikapi pengakuan Pemerintah Belanda tersebut sebagai momentum untuk mengajak dan merangkul saudara-saudara kita yang saat ini masih "terpenjara" dengan nostalgia Papua merdeka untuk menatap masa depan.

Marilah bersama-sama meninggalkan masa lalu, meninggalkan segala perbedaan dan permusuhan yang timbul akibat intrik politik kolonial Belanda masa lalu.

Mari kita bersuara lebih keras agar seluruh elemen bangsa peduli untuk membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk saudara-saudara kita di Papua.

*Mantan Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XVII Cenderawasih

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya