Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa/RMOL

Politik

Komisi III DPR: Firli Bahuri Punya Hak Membela Diri

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mempunyai hak untuk membela diri atas status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Supriansa mencermati beragam respons publik atas penetapan tersangka Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Orang yang ditetapkan tersangka punya hak membela dirinya. Penyidik yang menetapkan tersangka juga punya hak menersangkakan orang. Jadi kedua belah pihak memiliki hak yang sama," kata Supriansa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).


Politisi Golkar ini meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menilai, Firli Bahuri adalah orang yang paham hukum, maka dipastikan purnawirawan jenderal bintang tiga itu akan menghargai proses yang ada di Polda Metro Jaya.

"Saya kira Ketua KPK adalah orang hukum, orang yang mengerti tentang proses, ya pasti beliau menghargai itu. Tetapi, beliau juga punya hak untuk membela dirinya," tandasnya.

Sementara itu, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan Ketua KPK akan mengikuti proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Tetap istikamah dan mengikuti prosesnya," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam (22/11) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan.

Dalam perkara tersebut, Firli dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya