Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kereta Cepat Whoosh Sediakan Perjalanan Rombongan, Bisa Pesan Lewat WhatsApp

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyediakan layanan khusus pemesanan via WhatsApp untuk penumpang yang melakukan perjalanan rombongan.

Pemesanan perjalanan itu dapat dipesan melalui nomor WhatsApp dengan minimal 20 penumpang.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, layanan khusus rombongan itu menyediakan layanan di mana pemesan dapat memastikan keberangkatannya sendiri dengan pemilihan kursi yang berdekatan.


"Dengan melakukan pemesanan secara grup ini, calon penumpang tidak perlu repot memesan tiket dengan menggunakan beberapa akun atau khawatir mendapatkan tempat duduk yang terpisah dengan grupnya," kata Eva dalam keterangan resmi, Senin (20/11).

Menurutnya, layanan khusus ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan Jakarta-Bandung pulang pergi (PP), lantaran perjalanan rombongan sejauh ini memiliki banyak peminat.

Berikut cara memesan Kereta Whoosh menggunakan WhatsApp:

1. Menghubungi nomor Whatsapp 0813-4000-2920
2. Pemesanan bisa dilakukan mulai H-10 hari keberangkatan
3. Menyediakan tanggal dan rute perjalanan. Lengkap dengan informasi perjalanan satu kali jalan atau pulang pergi.
4. Menyediakan jumlah dan data penumpang yang akan mengikuti perjalanan serta kelas yang diinginkan.
5. Melakukan pembayaran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya