Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan pihak Pelapor Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Bawaslu Sidangkan Dugaan Pelanggaran KPU Soal Keterwakilan Perempuan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang tak memperhatikan kuota keterwakilan perempuan.

Sidang tersebut merupakan laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, yang diregistrasi sebagai perkara nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memimpin sidang tersebut, dan didampingi Anggota Bawaslu RI, Puadi, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan H Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).


Beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang hadir sebagai pihak Pelapor antara lain mantan anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay, 2 orang mantan anggota Bawaslu RI Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mikewati Vera Tangka, dan Manajer JPPR Aji Pangestu.

Sementara, dari KPU sebagai pihak Terlapor hanya diwakili beberapa orang kuasa hukumnya, karena hingga hari ini seluruh pimpinan KPU RI masih berada di luar negeri.

Agenda sidang hari ini, Bawaslu RI mempersilahkan Pelapor menyampaikan pokok masalah yang dilaporkan. Selain itu, KPU sebagai pihak Terlapor juga diberikan kesempatan menyampaikan jawabannya terkait masalah yang dilaporkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya