Berita

Tersangka Deni Harisandi dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Seberang Ulu U II Palembang/Ist

Presisi

Pukul Kepala Penumpang Wanita Pakai Helm, Driver Ojol Dibui

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 05:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kesal lantaran direkam dan diancam diviralkan, seorang driver ojek online (ojol) bernama Deni Harisandi nekat memukul kepala penumpang wanita, Denti Ayu Wandira menggunakan helm.

Akibat perbuatan tersebut, Deni harus meringkuk di sel tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang. Dia ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya Simpang Indomaret, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, pada Minggu lalu (29/10).

Berawal ketika korban memesan ojol untuk pulang ke rumahnya melalui aplikasi dan didapatkan tersangka yang menerima orderan. Kemudian, Deni mengantarkan Denti dengan sepeda motornya.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban minta berhenti dengan alasan pelaku sering mengerem mendadak. Keduanya pun terlibat cekcok mulut, hingga Denti mengeluarkan telepon selulernya. Ia lalu merekam dan mengancam akan memviralkannya.

Kesal dengan perbuatan korban, tersangka lalu memukul kepala Denti menggunakan helm sebanyak satu kali.

Tak terima dianiaya pelaku, Denti langsung melapor ke SPKT Polsek SU II Palembang.

“Kita pers rilis terkait perkara Pasal 351 KUHP yang dilakukan oleh saudara Deni Arisandi. Di mana tersangka menganiaya korban menggunakan helm,” kata Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti, Senin (20/11).

Bayu mengatakan, turut diamankan barang bukti satu buah helm, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Bayu dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya