Berita

Tersangka Deni Harisandi dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Seberang Ulu U II Palembang/Ist

Presisi

Pukul Kepala Penumpang Wanita Pakai Helm, Driver Ojol Dibui

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 05:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kesal lantaran direkam dan diancam diviralkan, seorang driver ojek online (ojol) bernama Deni Harisandi nekat memukul kepala penumpang wanita, Denti Ayu Wandira menggunakan helm.

Akibat perbuatan tersebut, Deni harus meringkuk di sel tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang. Dia ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya Simpang Indomaret, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, pada Minggu lalu (29/10).


Berawal ketika korban memesan ojol untuk pulang ke rumahnya melalui aplikasi dan didapatkan tersangka yang menerima orderan. Kemudian, Deni mengantarkan Denti dengan sepeda motornya.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban minta berhenti dengan alasan pelaku sering mengerem mendadak. Keduanya pun terlibat cekcok mulut, hingga Denti mengeluarkan telepon selulernya. Ia lalu merekam dan mengancam akan memviralkannya.

Kesal dengan perbuatan korban, tersangka lalu memukul kepala Denti menggunakan helm sebanyak satu kali.

Tak terima dianiaya pelaku, Denti langsung melapor ke SPKT Polsek SU II Palembang.

“Kita pers rilis terkait perkara Pasal 351 KUHP yang dilakukan oleh saudara Deni Arisandi. Di mana tersangka menganiaya korban menggunakan helm,” kata Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti, Senin (20/11).

Bayu mengatakan, turut diamankan barang bukti satu buah helm, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Bayu dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya