Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo/Net

Hukum

MK Percepat Gugatan Usia Capres-Cawapres dari Mahasiswa Unusia

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FH Unusia), Brahma Aryana soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dipercepat.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menyampaikan, hal tersebut saat menjadi Ketua Hakim Panel Sidang Lanjutan Perkara 141/PUU-XXI/2023, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Dikatakan, pemeriksaan uji materiil perubahan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 yang dimohonkan Brahma Aryana usai diterimanya gugatan Mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibirruu Re A tersebut akan masuk tahap akhir.


"Ini nanti mau kami bawa ke Rapat Permusyawaratan Hakim besok, supaya tidak dalam waktu yang terlalu lama," ujar Suhartoyo.

Dalam kesempatan itu, Suhartoyo mempersilakan Brahma Aryana selaku Pemohon perkara untuk memperbaiki petitum yang disampaikan dalam dokumen gugatan.

Adapun petitum yang dimasukkan dalam dokumen gugatan belum sesuai dengan dalil-dalil hukum yang disampaikan dalam persidangan. Sehingga, dia membolehkan untuk diubah atau renvoi.

Pemohon menganggap, putusan perkara MK 90/PUU-XXI-2023 yang diajukan Almas tidak spesifik menetapkan batasan jabatan kepala daerah yang boleh menjadi capres atau cawapres, sebagai pengecualian jika belum berumur minimal 40 tahun.

"Nanti kami laporkan ke Rapat Permusyawaratan Hakim, termasuk petitumnya pun minta direnvoi," demikian Suhartoyo.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya