Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo/Net

Hukum

MK Percepat Gugatan Usia Capres-Cawapres dari Mahasiswa Unusia

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FH Unusia), Brahma Aryana soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dipercepat.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menyampaikan, hal tersebut saat menjadi Ketua Hakim Panel Sidang Lanjutan Perkara 141/PUU-XXI/2023, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Dikatakan, pemeriksaan uji materiil perubahan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 yang dimohonkan Brahma Aryana usai diterimanya gugatan Mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibirruu Re A tersebut akan masuk tahap akhir.


"Ini nanti mau kami bawa ke Rapat Permusyawaratan Hakim besok, supaya tidak dalam waktu yang terlalu lama," ujar Suhartoyo.

Dalam kesempatan itu, Suhartoyo mempersilakan Brahma Aryana selaku Pemohon perkara untuk memperbaiki petitum yang disampaikan dalam dokumen gugatan.

Adapun petitum yang dimasukkan dalam dokumen gugatan belum sesuai dengan dalil-dalil hukum yang disampaikan dalam persidangan. Sehingga, dia membolehkan untuk diubah atau renvoi.

Pemohon menganggap, putusan perkara MK 90/PUU-XXI-2023 yang diajukan Almas tidak spesifik menetapkan batasan jabatan kepala daerah yang boleh menjadi capres atau cawapres, sebagai pengecualian jika belum berumur minimal 40 tahun.

"Nanti kami laporkan ke Rapat Permusyawaratan Hakim, termasuk petitumnya pun minta direnvoi," demikian Suhartoyo.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya