Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo/Net

Hukum

MK Percepat Gugatan Usia Capres-Cawapres dari Mahasiswa Unusia

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FH Unusia), Brahma Aryana soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dipercepat.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menyampaikan, hal tersebut saat menjadi Ketua Hakim Panel Sidang Lanjutan Perkara 141/PUU-XXI/2023, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Dikatakan, pemeriksaan uji materiil perubahan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 yang dimohonkan Brahma Aryana usai diterimanya gugatan Mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibirruu Re A tersebut akan masuk tahap akhir.


"Ini nanti mau kami bawa ke Rapat Permusyawaratan Hakim besok, supaya tidak dalam waktu yang terlalu lama," ujar Suhartoyo.

Dalam kesempatan itu, Suhartoyo mempersilakan Brahma Aryana selaku Pemohon perkara untuk memperbaiki petitum yang disampaikan dalam dokumen gugatan.

Adapun petitum yang dimasukkan dalam dokumen gugatan belum sesuai dengan dalil-dalil hukum yang disampaikan dalam persidangan. Sehingga, dia membolehkan untuk diubah atau renvoi.

Pemohon menganggap, putusan perkara MK 90/PUU-XXI-2023 yang diajukan Almas tidak spesifik menetapkan batasan jabatan kepala daerah yang boleh menjadi capres atau cawapres, sebagai pengecualian jika belum berumur minimal 40 tahun.

"Nanti kami laporkan ke Rapat Permusyawaratan Hakim, termasuk petitumnya pun minta direnvoi," demikian Suhartoyo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya