Berita

Buruh di Aceh saat Long March dari Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menuju kantor DPR Aceh dan kantor Gubernur Aceh, Senin (20/11)/RMOLAceh

Nusantara

Agar Bisa Hidup Layak, Buruh di Aceh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah organisasi buruh di Provinsi Aceh kembali menggelar unjuk rasa. Kali ini unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan kantor Gubernur Aceh itu menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024 sebesar 15 persen.

"Jadi tuntutan kita yang paling utama adalah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menetapkan kenaikan UMP Aceh 2024 sebesar 15 persen," kata Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun di sela-sela aksi, Banda Aceh, Senin (20/11).

Menurut Habibi, kenaikan harga kebutuhan utama seperti beras dan sembako, tak diimbangi oleh upah buruh yang sudah 3 tahun tidak ada kenaikan. Kalaupun ada, tahun yang lalu kenaikan UMP Aceh hanya Rp1.000.


"Maka hari ini kawan-kawan pekerja buruh dari berbagai industri yang ada di Aceh meminta pemerintah Aceh dan legislatif memperhatikan kondisi para pekerja yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Habibi menambahkan, untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat, maka UMP Aceh 2024 harus dinaikan minimal 15 persen.

Habibi juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengkaji, melihat, dan mereview kenaikan UMP Aceh yang diwacanakan saat ini, sebelum dilakukan penetapan. Harus diperhatikan juga bagaimana kondisi sejumlah karyawan yang selama ini bekerja cuma mendapatkan upah di bawah UMP yang saat ini hanya Rp3,4 juta.

"Maka kami memperjuangkan agar UMP Aceh 2024 dinaikan menjadi Rp3,9 juta sesuai kebutuhan hidup layak," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya