Berita

Buruh di Aceh saat Long March dari Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menuju kantor DPR Aceh dan kantor Gubernur Aceh, Senin (20/11)/RMOLAceh

Nusantara

Agar Bisa Hidup Layak, Buruh di Aceh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah organisasi buruh di Provinsi Aceh kembali menggelar unjuk rasa. Kali ini unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan kantor Gubernur Aceh itu menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024 sebesar 15 persen.

"Jadi tuntutan kita yang paling utama adalah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menetapkan kenaikan UMP Aceh 2024 sebesar 15 persen," kata Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun di sela-sela aksi, Banda Aceh, Senin (20/11).

Menurut Habibi, kenaikan harga kebutuhan utama seperti beras dan sembako, tak diimbangi oleh upah buruh yang sudah 3 tahun tidak ada kenaikan. Kalaupun ada, tahun yang lalu kenaikan UMP Aceh hanya Rp1.000.


"Maka hari ini kawan-kawan pekerja buruh dari berbagai industri yang ada di Aceh meminta pemerintah Aceh dan legislatif memperhatikan kondisi para pekerja yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Habibi menambahkan, untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat, maka UMP Aceh 2024 harus dinaikan minimal 15 persen.

Habibi juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengkaji, melihat, dan mereview kenaikan UMP Aceh yang diwacanakan saat ini, sebelum dilakukan penetapan. Harus diperhatikan juga bagaimana kondisi sejumlah karyawan yang selama ini bekerja cuma mendapatkan upah di bawah UMP yang saat ini hanya Rp3,4 juta.

"Maka kami memperjuangkan agar UMP Aceh 2024 dinaikan menjadi Rp3,9 juta sesuai kebutuhan hidup layak," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya