Berita

Buruh di Aceh saat Long March dari Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menuju kantor DPR Aceh dan kantor Gubernur Aceh, Senin (20/11)/RMOLAceh

Nusantara

Agar Bisa Hidup Layak, Buruh di Aceh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah organisasi buruh di Provinsi Aceh kembali menggelar unjuk rasa. Kali ini unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan kantor Gubernur Aceh itu menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024 sebesar 15 persen.

"Jadi tuntutan kita yang paling utama adalah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menetapkan kenaikan UMP Aceh 2024 sebesar 15 persen," kata Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun di sela-sela aksi, Banda Aceh, Senin (20/11).

Menurut Habibi, kenaikan harga kebutuhan utama seperti beras dan sembako, tak diimbangi oleh upah buruh yang sudah 3 tahun tidak ada kenaikan. Kalaupun ada, tahun yang lalu kenaikan UMP Aceh hanya Rp1.000.


"Maka hari ini kawan-kawan pekerja buruh dari berbagai industri yang ada di Aceh meminta pemerintah Aceh dan legislatif memperhatikan kondisi para pekerja yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Habibi menambahkan, untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat, maka UMP Aceh 2024 harus dinaikan minimal 15 persen.

Habibi juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengkaji, melihat, dan mereview kenaikan UMP Aceh yang diwacanakan saat ini, sebelum dilakukan penetapan. Harus diperhatikan juga bagaimana kondisi sejumlah karyawan yang selama ini bekerja cuma mendapatkan upah di bawah UMP yang saat ini hanya Rp3,4 juta.

"Maka kami memperjuangkan agar UMP Aceh 2024 dinaikan menjadi Rp3,9 juta sesuai kebutuhan hidup layak," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya