Berita

Buruh di Aceh saat Long March dari Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menuju kantor DPR Aceh dan kantor Gubernur Aceh, Senin (20/11)/RMOLAceh

Nusantara

Agar Bisa Hidup Layak, Buruh di Aceh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah organisasi buruh di Provinsi Aceh kembali menggelar unjuk rasa. Kali ini unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan kantor Gubernur Aceh itu menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024 sebesar 15 persen.

"Jadi tuntutan kita yang paling utama adalah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menetapkan kenaikan UMP Aceh 2024 sebesar 15 persen," kata Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun di sela-sela aksi, Banda Aceh, Senin (20/11).

Menurut Habibi, kenaikan harga kebutuhan utama seperti beras dan sembako, tak diimbangi oleh upah buruh yang sudah 3 tahun tidak ada kenaikan. Kalaupun ada, tahun yang lalu kenaikan UMP Aceh hanya Rp1.000.


"Maka hari ini kawan-kawan pekerja buruh dari berbagai industri yang ada di Aceh meminta pemerintah Aceh dan legislatif memperhatikan kondisi para pekerja yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Habibi menambahkan, untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat, maka UMP Aceh 2024 harus dinaikan minimal 15 persen.

Habibi juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengkaji, melihat, dan mereview kenaikan UMP Aceh yang diwacanakan saat ini, sebelum dilakukan penetapan. Harus diperhatikan juga bagaimana kondisi sejumlah karyawan yang selama ini bekerja cuma mendapatkan upah di bawah UMP yang saat ini hanya Rp3,4 juta.

"Maka kami memperjuangkan agar UMP Aceh 2024 dinaikan menjadi Rp3,9 juta sesuai kebutuhan hidup layak," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya