Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa Bareskrim, Ini Alasan Firli Buru-buru ke Kantor KPK

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11) lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku harus buru-buru kembali ke kantor

Hal itu lantaran dia ditunggu pihak Kejaksaan RI terkait kegiatan tangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Firli mengatakan, dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Mengingat, pada panggilan 8 November 2023, dirinya ada tugas ke Aceh. Hal itu pun selalu ada komunikasi dari Biro Hukum dan Korsup KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya.


Namun, dirinya telah hadir dan menuntaskan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11).

"Saya hadir dan menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan, mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut," kata Firli kepada wartawan saat konferensi pers kelembagaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

Sehingga, lanjut Firli, ada seseorang yang menyampaikan dan meminjamkan mobil kepadanya, dan mengantarnya keluar dari Bareskrim Polri.

"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK, karena rekan-rekan paham bahwa pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap oknum dari pihak Kejaksaan RI,” jelasnya.

“Jamwas dan direktur penyidikan telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejaksaan RI," tambah Firli.

Dia mengaku memahami, bahwa dirinya ditunggu oleh wartawan ketika dirinya diperiksa di Bareskrim Polri. Akan tetapi, ada alasan tertentu dirinya tidak bisa menemui wartawan pada saat itu.

"Saya sadar rekan-rekan menunggu, dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tetapi saya juga sebagai manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang begitu saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini, apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait dengan Penjabat Bupati Sorong," pungkas Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya