Berita

Anies Baswedan memaparkan rancangan pembangunan Stadion Mattoangin Makassar di hadapan perwakilan suporter PSM/Net

Politik

Di Hadapan Suporter PSM Makassar, Anies Baswedan Janji Bangun Stadion Internasional dalam Waktu 3 Tahun

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Stadion Mattoangin di Makassar yang mangkrak di Pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tak lepas dari perhatian calon presiden Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan.

Anies pun berjanji akan membangun kembali stadion yang pernah jadi kebanggaan warga Makassar. Bahkan Anies sudah menyiapkan rancang bangun stadion tersebut.

"Kami serius ingin membangun stadion di sini, bahkan sudah menyiapkan rancangannya. Kami namakan Mattoangin Internasional Stadium. Dan bukan cuma di Makassar, InsyaAllah kami akan bangun 10 stadion besar di kota lainnya di Indonesia," kata Anies saat berdialog dengan suporter sepak bola di Gori Artisan Building Makassar, Sabtu (18/11).


Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, masalah besar di Makassar di mana tidak tersedianya stadion yang memadai pernah dialami pada 2016 lalu saat ditagih warga Jakarta menyediakan stadion sepak bola. Hingga akhirnya terwujudlah Jakarta International Stadium (JIS).

Untuk itu, Anies berjanji, ketika dirinya terpilih sebagai Presiden RI pada 2024, proses pembangunan stadion akan tuntas dalam tempo 3 tahun.

"Tapi, kita mesti menyelesaikan sengketa, mengundang semua pihak bicarakan dengan baik baik. InsyaAllah, setelah tiga tahun, setelah groundbreaking, kita sudah bisa menggunakannya, Kapasitasnya (Stadion Mattoangin) 40 ribu penonton," papar Anies.

Tak hanya umbar janji, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini bahkan menandatangani kontrak dengan suporter PSM sebagai keseriusannya untuk mewujudkan kelanjutan pembangunan Stadion Mattoangin.

Akan tetapi, untuk membangun stadion tersebut sesuai harapan bersama, kata Anies, butuh tanda tangan dukungan agar dirinya bersama cawapres Muhaimin Iskandar dapat menjadi pemimpin negara ini dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Tetapi, untuk bisa ini berjalan memerlukan tanda tangan, tidak ada tanda tangan tidak bisa jadi. Tanda tangan didapatkan lewat apa, Pilpres. Jadi kalau gitu kita sama-sama bersiap-siap diberikan kami ikhtiarkan stadion itu dibangunkan. Karena, tanpa tanda tangan itu tidak bisa dimasukkan APBN," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Sebelum bertemu suporter PSM, Anies Baswedan, menghadiri undangan Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (IKA UNM). Di sama dia memaparkan gagasan-gagasan soal tantangan Indonesia ke depan dengan tema "Reposisi Praktik Demokrasi Pancasila dan Ekonomi menuju Indonesia yang Berkeadilan" di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya