Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Antisipasi Kematian Massal di Pemilu 2019, Komnas HAM Soroti Rekrutmen Petugas Ad Hoc

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian meninggal massal petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019, diharapkan tidak berulang pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan rekomendasi kepada KPU, khususnya mengenai standarisasi usia calon petugas ad hoc dan kesehatan.

Pasalnya, dia mencatat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berakibat pada meninggalnya 485 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sebanyak 10.997 orang mengalami sakit.


"Petugas yang meninggal dunia mayoritas berjenis kelamin laki-laki dengan usia berkisar 46 ?" 67 tahun," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (17/11).

Bukan cuma faktor usia, mantan Anggota KPU RI itu juga menemukan adanya masalah kesehatan dari para KPPS yang meninggal dunia.

"Faktor komorbid (penyakit penyerta) meningkatkan resiko sakit dan kematian. Penyakit kardiovaskuler, hipertensi dan stroke menjadi komorbid paling tinggi yang menyebabkan penyelenggara Pemilu sakit dan bahkan meninggal dunia ketika menjalankan tugas," terangnya.

Selain itu, Pramono juga menemukan berbagai persoalan psikologis, seperti kecemasan dan reaksi stres fisik turut menjadi penyakit penyerta yang meningkatkan resiko sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu.

"Beban kerja petugas KPPS yang sangat tinggi dan disertai dengan durasi kerja yang sangat panjang, dapat mencapai 48 jam tanpa henti sejak persiapan pendirian TPS," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan satu hal yang perlu diperhatikan dan dijalani KPU RI, khususnya ketika melakukan rekrutmen petugas ad hoc.

"Memperketat pengawasan rekrutmen penyelenggara Pemilu Ad Hoc dengan menetapkan aturan yang konkret terkait batas usia dan riwayat penyakit penyerta (komorbid) yang diperbolehkan bagi penyelenggara Pemilu," bebernya.

"(Itu penting dilakukan) mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja yang panjang pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," demikian Pramono.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya