Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Antisipasi Kematian Massal di Pemilu 2019, Komnas HAM Soroti Rekrutmen Petugas Ad Hoc

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian meninggal massal petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019, diharapkan tidak berulang pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan rekomendasi kepada KPU, khususnya mengenai standarisasi usia calon petugas ad hoc dan kesehatan.

Pasalnya, dia mencatat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berakibat pada meninggalnya 485 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sebanyak 10.997 orang mengalami sakit.


"Petugas yang meninggal dunia mayoritas berjenis kelamin laki-laki dengan usia berkisar 46 ?" 67 tahun," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (17/11).

Bukan cuma faktor usia, mantan Anggota KPU RI itu juga menemukan adanya masalah kesehatan dari para KPPS yang meninggal dunia.

"Faktor komorbid (penyakit penyerta) meningkatkan resiko sakit dan kematian. Penyakit kardiovaskuler, hipertensi dan stroke menjadi komorbid paling tinggi yang menyebabkan penyelenggara Pemilu sakit dan bahkan meninggal dunia ketika menjalankan tugas," terangnya.

Selain itu, Pramono juga menemukan berbagai persoalan psikologis, seperti kecemasan dan reaksi stres fisik turut menjadi penyakit penyerta yang meningkatkan resiko sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu.

"Beban kerja petugas KPPS yang sangat tinggi dan disertai dengan durasi kerja yang sangat panjang, dapat mencapai 48 jam tanpa henti sejak persiapan pendirian TPS," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan satu hal yang perlu diperhatikan dan dijalani KPU RI, khususnya ketika melakukan rekrutmen petugas ad hoc.

"Memperketat pengawasan rekrutmen penyelenggara Pemilu Ad Hoc dengan menetapkan aturan yang konkret terkait batas usia dan riwayat penyakit penyerta (komorbid) yang diperbolehkan bagi penyelenggara Pemilu," bebernya.

"(Itu penting dilakukan) mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja yang panjang pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," demikian Pramono.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya