Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Antisipasi Kematian Massal di Pemilu 2019, Komnas HAM Soroti Rekrutmen Petugas Ad Hoc

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian meninggal massal petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019, diharapkan tidak berulang pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan rekomendasi kepada KPU, khususnya mengenai standarisasi usia calon petugas ad hoc dan kesehatan.

Pasalnya, dia mencatat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berakibat pada meninggalnya 485 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sebanyak 10.997 orang mengalami sakit.


"Petugas yang meninggal dunia mayoritas berjenis kelamin laki-laki dengan usia berkisar 46 ?" 67 tahun," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (17/11).

Bukan cuma faktor usia, mantan Anggota KPU RI itu juga menemukan adanya masalah kesehatan dari para KPPS yang meninggal dunia.

"Faktor komorbid (penyakit penyerta) meningkatkan resiko sakit dan kematian. Penyakit kardiovaskuler, hipertensi dan stroke menjadi komorbid paling tinggi yang menyebabkan penyelenggara Pemilu sakit dan bahkan meninggal dunia ketika menjalankan tugas," terangnya.

Selain itu, Pramono juga menemukan berbagai persoalan psikologis, seperti kecemasan dan reaksi stres fisik turut menjadi penyakit penyerta yang meningkatkan resiko sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu.

"Beban kerja petugas KPPS yang sangat tinggi dan disertai dengan durasi kerja yang sangat panjang, dapat mencapai 48 jam tanpa henti sejak persiapan pendirian TPS," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan satu hal yang perlu diperhatikan dan dijalani KPU RI, khususnya ketika melakukan rekrutmen petugas ad hoc.

"Memperketat pengawasan rekrutmen penyelenggara Pemilu Ad Hoc dengan menetapkan aturan yang konkret terkait batas usia dan riwayat penyakit penyerta (komorbid) yang diperbolehkan bagi penyelenggara Pemilu," bebernya.

"(Itu penting dilakukan) mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja yang panjang pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," demikian Pramono.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya