Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana/Istimewa

Hukum

Besok, Terdakwa Yusrizki dan Windi Jalani Sidang Perdana Kasus BTS di Pengadilan Tipikor

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal menjalani persidangan pada Kamis besok (16/11).

"Persidangan atas nama kedua terdakwa akan digelar pada Kamis 16 November 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).

Sidang pembacaan surat dakwaan tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah telah melimpahkan kedua terdakwa dan seluruh alat bukti pada Senin (6/11) lalu.

Kini kedua tersangka masih dalam masa penahanan.

"Khusus untuk terdakwa Yusrizki masih menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan untuk Windy telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat," jelas Ketut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam belas orang sebagai tersangka, enam orang terdakwa diantaranya telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya