Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana/Istimewa

Hukum

Besok, Terdakwa Yusrizki dan Windi Jalani Sidang Perdana Kasus BTS di Pengadilan Tipikor

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal menjalani persidangan pada Kamis besok (16/11).

"Persidangan atas nama kedua terdakwa akan digelar pada Kamis 16 November 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).

Sidang pembacaan surat dakwaan tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah telah melimpahkan kedua terdakwa dan seluruh alat bukti pada Senin (6/11) lalu.

Kini kedua tersangka masih dalam masa penahanan.

"Khusus untuk terdakwa Yusrizki masih menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan untuk Windy telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat," jelas Ketut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam belas orang sebagai tersangka, enam orang terdakwa diantaranya telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya