Berita

Koordinator Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) Charles Situmorang melaporkan mantan Ketua MK Anwar Usman ke KPK/RMOL

Hukum

PADI Laporkan Anwar Usman ke KPK soal Dugaan Nepotisme

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme. Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI).

Koordinator PADI, Charles Situmorang mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme terkait putusan perkara nomor 90 terkait batas usia minimal capres-cawapres.

"Di pemeriksaan MKMK (Majelis Kehormatan MK) kami sebagai pelapor, di sana disebutkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, salah satunya adalah konflik kepentingan, itu tidak mengundurkan diri dalam pemeriksaan karena ada hubungan keluarga dengan orang yang diuntungkan dalam perkara tersebut," kata Charles kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/11).


Charles menjelaskan, dalam Pasal 22 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terdapat unsur pidana.

"Jadi setiap penyelenggara negara yang melakukan perbuatan melawan hukum atau dengan cara melawan hukum menguntungkan kerabat atau keluarga atau kroninya dan merugikan kepentingan bangsa dan negara itu di ancam dengan pidana selama 2 tahun minimal dan maksimal 12 tahun," jelas Charles.

Dalam laporan ini, PADI menyampaikan beberapa bukti, yakni putusan MKMK, putusan MK perkara nomor 90, laporan Majalah Tempo, dan channel YouTube Bocor Alus yang disebutkan adanya ucapan terima kasih dari pihak-pihak yang diuntungkan kepada Anwar Usman.

"Nah itu kami menduga bahwa ucapan terima kasih tersebut adalah bentuknya materi dalam hal itu. Sehingga bukti-bukti itulah yang kami anggap menjadi dasar kita mengajukan laporan sekaligus kami lampirkan sebagai bukti," pungkas Charles.

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga telah melaporkan Anwar Usman ke KPK pada Senin (23/10). Bukan hanya Anwar Usman, dalam dokumen yang diserahkan TPDI ke KPK, sebanyak 17 orang yang dilaporkan.

Mereka adalah, Presiden Jokowi, Anwar Usman, cawapres Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi, Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep yang juga putra Jokowi.

Selanjutnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Ketum Partai Gerindra yang juga capres Prabowo Subianto, prinsipal pemohon perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023 Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya Arif Suhadi.

Kemudian, delapan Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, M Guntur Hamzah, Manahan M Sitompul, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, serta panitera pengganti I Made Gede Widya Tanaya K.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya