Berita

Tiga Paslon Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11)/RMOL

Politik

Undian Nomor Urut: Anies-Muhaimin Nomor 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 dan Ganjar-Mahfud Nomor 3

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11).

"Dengan demikian nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, " ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

"Nomor urut 2 untuk Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Dan nomor urut 3 adalah untuk Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," sambungnya.


Penentuan nomor urut 3 pasangan capres-cawapres diawali dengan pengambilan nomor antrian secara bergantian, sebelum mengambil bola undian yang telah disiapkan KPU RI dalam sebuah wadah kaca bening di bagian depan panggung.

Anies-Cak Imin atau disingkat Amin mengawali pengambilan nomor antrian, karena menjadi pasangan capres-cawapres pendaftar pertama pada 19 Oktober 2023 lalu. Kemudian, disusul pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan pendaftar kedua di hari yang sama.

Sementara, giliran terakhir pengambilan nomor antrian dilakukan pasangan Prabowo-Gibran, karena mendaftar pada hari-hari terakhir masa pendaftaran, yaitu tanggal 25 Oktober 2023.

Setelah itu, bergantian mereka mengambil bola undi nomor urut dari wadah, dan secara bersama-sama mereka membuka nomor urut yang mereka ambil bersama cawapres masing-masing.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya