Berita

Cawapres Mahfud MD/Net

Politik

BEM PTNU se-Nusantara Resmi Dukung Mahfud MD di Pilpres 2024

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap Mahfud MD yang merupakan pendamping Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Presidium Nasional (Presnas) BEM PTNU, Wahyu Al Fajri, dalam rangka peringatan Hari Lahir ke-16 BEM PTNU di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Prof Mahfud MD itu sudah pernah menjabat di trias politika. Di eksekutif, di zaman Presiden Gus Dur sebagai Menteri Pertahanan. Bahkan beliau juga pernah menjadi anggota DPR RI dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (13/11).

Wahyu menggambarkan Mahfud MD sebagai tokoh berpengalaman dan terpercaya, dengan sejarah pengabdian di berbagai jabatan, termasuk sebagai Menteri Pertahanan pada masa Presiden Gus Dur dan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Wahyu juga membandingkan Mahfud MD dengan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dinilainya ada kemiripan dalam kejujuran dan ketegasan.

“Gus Dur itu juga memiliki kecenderungan yang hari ini dimiliki oleh Pak Mahfud. Pak Mahfud selalu bersikap apa adanya, sejujur-jujurnya, dan tidak pernah terbelenggu oleh kepentingan apapun kecuali kepentingan rakyat Indonesia,” jelas Wahyu.

Dengan keyakinan bahwa Mahfud MD mewarisi nilai-nilai Gus Dur, BEM PTNU se-Nusantara menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Ganjar-Mahfud untuk Pilpres 2024.

Dengan keterlibatan 279 kampus yang tergabung dalam BEM PTNU, Wahyu menegaskan komitmen mereka untuk tidak membiarkan Mahfud berjuang sendirian.

Menyikapi dukungan ini, Mahfud MD menyampaikan terima kasihnya dan mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang benar.

Cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 ini menekankan janji suci bagi bangsa Indonesia, yakni menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan beradab.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Namun, saya juga menghimbau agar kita semua, termasuk BEM PTNU dan seluruh rakyat Indonesia, melaksanakan Pemilu ini dengan benar dan adil,” ungkap Mahfud.

Dukungan BEM PTNU kepada pasangan Ganjar-Mahfud mencerminkan kepercayaan dari kalangan mahasiswa dan pemuda terhadap kapasitas serta integritas keduanya untuk memimpin Indonesia ke depan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya