Berita

Pusat PVTPP sambut baik kolaborasi dengan UGM terkait hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)/Ist

Nusantara

Sambut Baik Kolaborasi UGM, Kepala Pusat PVTPP Tegaskan Pengajuan PVT Tidak Sulit

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Manoko Lembang memiliki peran krusial sebagai sarana pengujian keunikan, keseragaman, dan kestabilan varietas tanaman. Pengujian tersebut menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) yang merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual.

KPS Manoko Lembang sendiri diperuntukkan bagi pengujian tanaman dataran tinggi. Pengelolaannya dilakukan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk memastikan bahwa tanaman yang diuji dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Akhir September lalu, KPS Manoko menerima kunjungan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin oleh Dr Eka Tarwaca Susila, bersama tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


"Kunjungan September kemarin bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang proses dan alur pemeriksaan substantif (pengujian BUSS) pada varietas tanaman yang diajukan Hak PVT-nya," kata Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/11).

Dari diskusi dan kunjungan lapangan, diungkapkan Leli, tim UGM mendapatkan kesimpulan yang menarik. Mereka menyadari bahwa proses pengajuan permohonan hak PVT ternyata tidak sesulit yang disangka sebelumnya. Hal ini mendorong UGM untuk lebih aktif mengajukan permohonan hak PVT kepada Pusat PVTPP.

"Untuk Tim DJKI lebih memfokuskan perhatian mereka pada proses perakitan varietas tanaman yang diajukan oleh para pemulia tanaman. Mereka berpendapat bahwa kegiatan perakitan varietas tanaman memiliki potensi untuk diajukan sebagai hak paten tersendiri, yang dalam hal ini adalah hak PVT," beber Leli.

Leli pun optimistis dengan adanya kesepahaman tentang sistem PVT, termasuk dalam pengelolaan KPS, akan semakin mendorong kolaborasi Pusat PVTPP dengan para pemangku kepentingan terus meningkatkan layanan terkait PVT sebagai bagian dari kekayaan intelektual.

"Jadi apa yang dilakukan UGM maupun KPS sebuah contoh kolaborasi yang sangat positif antara lembaga akademik, Pusat PVTPP, dan DJKI,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya