Berita

Penyerahan penghargaan dari Kemendagri kepada provinsi, kabupaten dan kota yang berhasil membina desa/Ist

Nusantara

Berhasil Bina Desa, Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota Peroleh Penghargaan

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar Pekan Inovasi Desa dan Kelurahan (Pindeskel) 2023, diselenggarakan selama tiga hari pada 10-12 November 2023, di Lapangan Banteng, Jakarta.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw, saat mewakili Mendagri Tito Karnavian, mengatakan, Pindeskel merupakan ajang publikasi berbagai keberhasilan dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dan desa serta kelurahan.

Di antaranya inovasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. "Kegiatan ini juga wadah konsolidasi dan sharing informasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan, serta inovasi wilayah masing-masing," katanya.


Hadir pada acara itu, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), La Ode Ahmad P Bolombo, Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, dan para direktur di lingkungan Bina Pemdes.

Selain memamerkan hasil inovasi desa dan kelurahan, rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/11), menyebutkan, di ajang Pindeskel itu, Kemendagri juga memberi penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota.

Mereka dinilai terus melakukan pembinaan kepada desa dan kelurahan agar memenuhi kewajiban melaksanakan tugas dan fungsinya, serta mendorong kemajuan di wilayahnya.

Penerima penghargaan pelaksanaan pembinaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2023 kategori cakupan pengisian tertinggi tingkat provinsi adalah Provinsi DKI Jakarta (100 persen), Banten (99,81 persen, DI Yogyakarta (94,29 persen), Bali (94,27 persen), dan Sumatera Barat (93,36 persen).

Prosentase kategori cepat berkembang tertinggi dibagi dua, tingkat provinsi dan kabupaten. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada, Bali (87,43 persen), DKI Jakarta (84,27 persen), DI Yogyakarta (82,65 persen), Sumatera Barat (60,95 persen), dan Jawa Timur (60,24 persen).

Sedang tingkat kabupaten/kota yang memiliki desa dan kelurahan diberikan kepada Kabupaten Tabanan (100 persen), Kota Denpasar (100 persen), Kabupaten Mojokerto (98,36 persen), Kabupaten Subang (94,47 persen), dan Kabupaten Gresik (93,82 persen).

Penerima penghargaan pelaksanaan pembinaan data profil desa dan kelurahan tahun 2023 diberikan kepada provinsi dengan prosentase updating tertinggi, yakni DKI Jakarta (95,88 persen), Bali (89,53 persen), Jawa Barat (85,11 persen), Banten (79,83 persen), dan Kalimantan Barat (78,37 persen).

Sedang kabupaten/kota yang memiliki desa dengan prosentase klasifikasi swasembada tertinggi adalah Kabupaten Kudus (75,00 persen), Kabupaten Pasaman (56,76 persen), Kabupaten Tabanan (48,12 persen), Kota Banjar (36,00 persen), dan Kabupaten Lima Puluh Kota (34,18 persen).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya