Berita

Seminar "Efektivitas LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan oleh AWAL Institute, Jumat 10 November 2023/RMOL

Hukum

Tidak Memiliki Ancaman Sanksi Pidana, LHKPN Belum Jadi Instrumen Pemberantasan Korupsi

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semestinya menjadi instrumen awal pencegahan korupsi, karena publik turut serta mengawasi. Hal itu disampaikan Pendiri Lokataru Haris Azhar dalam seminar "Efektivitas LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan oleh AWAL Institute, Jumat (10/11).

Namun, LHKPN tidak menjadi instrumen pemberantasan korupsi, karena tidak memiliki ancaman sanksi pidana terhadap ketidakpatuhan pelaporan, selain sanksi administratif, sambung Haris.

"Dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas, untuk memberikan sanksi administratif," tegas Haris.


Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara.

Haris memaparkan, LHKPN harus dilaporkan agar dapat diketahui pertambahan kekayaan yang bersangkutan, apakah berasal dari sumber yang sah atau sumber yang terdapat potensi kepentingan.

Selain Haris, AWAL Institute juga mengundang dua narasumber lain yang memiliki pandangan atau perspektif yang berbeda masing-masing sesuai dengan latar belakang keilmuan, seperti Lakso Anindito dari IM57-Institute dan William Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta, serta mahasiswa.

William berharap aparat penegak hukum mau memeriksa isi LHKPN secara lebih mendalam.

"Itu tugas dari penegak hukum untuk memeriksa apakah LHKPN yang dilaporkan oleh pejabat negara tersebut, sesuai tidak dengan gaya hidupnya. Ini yang saya kira harus dilakukan oleh penegak hukum sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan," ujar William.

AWAL Institute merupakan Lembaga Independen yang mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk memberikan kontribusi dalam membangun Sumber Daya Manusia masyarakat Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di level Nasional dan Internasional dengan menyelenggarakan pendidikan dan kegiatan-kegiatan pelatihan.

Mengangkat LHKPN sebagai tema dari seminar kali ini, AWAL Institute memiliki beberapa alasan, di antaranya memandang LHKPN sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan dari penyelenggara negara kepada masyarakat dan LHKPN dapat membentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memantau harta para penyelenggara negara di Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya