Berita

Sebanyak 15 Kepala Keluarga penghuni bekas Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara direlokasi ke Rusun Nagrak, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Tak Dipungut Biaya Sewa, 15 KK Penghuni Bekas Kampung Bayam Direlokasi ke Rusun Nagrak

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Belasan Kepala Keluarga (KK) penghuni bekas Kampung Bayam yang sebelumnya bertahan di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, bersedia direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka menyusul penghuni lainnya yang telah direlokasi ke lokasi yang sama.

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Faisal Rahman mengatakan, hingga awal Oktober 2023 pihaknya telah memfasilitasi relokasi 20 KK penghuni eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak.

Selanjutnya, kata Faisal, pada awal November 2023, ada 15 KK eks penghuni Kampung Bayam yang menyusul direlokasi.


"Kami tetap membuka kesempatan bagi warga penghuni eks Kampung Bayam untuk relokasi ke Rusun Nagrak," kata Faisal melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/11).

Secara bertahap, jelas Faisal, tambahan 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itu mulai masuk dan menempati unit mereka di Tower 3 Rusun Nagrak. Sama dengan warga sebelumnya, mereka juga tidak akan dikenakan biaya sewa unit.

"Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI," demikian Faisal.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya