Berita

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (tengah), Saldi Isra/RMOL

Politik

Suhartoyo Disepakati 9 Hakim Konstitusi Jadi Ketua MK, Saldi Isra Tetap Wakil

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sempat kosong setelah pemberhentian Anwar Usman lantaran terbukti melanggar etik telah kembali diisi. Seluruh Hakim Konstitusi sepakat jabatan Ketua MK akan diemban Suhartoyo.

Kesepakatan tersebut diambil 9 Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

"Untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo," ujar Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai RPH, Kamis (9/11).


Saldi menjelaskan, dalam RPH masing-masing Hakim Konstitusi menyampaikan mengenai nama yang layak menjadi Ketua MK.

"Masing-masing hakim MK sebut nama, siapa yang diinginkan jadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Bergilir sembilan orang, saya yang pimpin sidang. Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, Saldi Isra dan Suhartoyo," paparnya.

Setelah muncul dua nama itu, mekanisme penentuan Ketua MK disepakati dilakukan hanya oleh Suhartoyo dan Saldi Isra.

"(Kami) diminta berdiskusi berdua. Tujuh hakim konstitusi (lain) meninggalkan ruangan, tinggal saya dan Pak Suhartoyo," jelasnya.

Pada akhirnya, Saldi memilih tetap mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua MK, dan Suhartoyo sepakat dirinya menjabat Ketua MK.

"Saya tetap jalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK. Setelah disepakati, Hakim Konstitusi yang keluar ruangan (masuk kembali), duduk bersembilan, dilaporkan bahwa itu hasilnya," ucap dia.

"Tujuh Hakim Konstitusi (lainnya) terima hasil sebagai kesepakatan bersama," demikian Saldi. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya